Cek Daftar Pinjol Cepat Cair, Dananya Langsung Masuk Rekening!

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Butuh dana dadakan dan mendesak? Pinjaman online alias pinjol kini menjadi salah satu pilihan yang menyediakan pencairan dana cepat. Namun, sebelum memutuskan menggunakan dana pinjol, pastikan untuk mempelajari soal syarat dan ketentuan, sehingga tidak terjebak utang pinjol.

Ibu Muda di Lombok Timur Gantung Diri Akibat Terlilit Pinjol

Pinjol cepat cair menawarkan proses pengajuan yang simpel dan persetujuan cepat. Ini memungkinkan peminjam mendapatkan dana yang dibutuhkan dalam waktu singkat. Berikut ini beberapa platform pinjol cepat cair:

Daftar Pinjol Cepat Cair

OJK Kasih Bukti Ekspektasi Perbankan Semakin Naik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

1. Tunaiku


Di urutan pertama, ada Tunaiku. Ini merupakan salah satu platform pinjol cepat cair yang populer di Indonesia dengan proses aplikasi yang mudah dan persetujuan cepat. Tunaiku menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan jumlah yang bervariasi. Pengguna hanya perlu mengisi formulir aplikasi secara online, dan setelah disetujui, dana akan ditransfer dalam waktu 1-2 hari kerja.

Milenial dan Gen Z Wajib Tahu! Ini 5 Tips Terbebas dari Kredit Macet di Pinjol

2. Akulaku

Akulaku tidak hanya dikenal sebagai platform e-commerce, tetapi juga sebagai penyedia pinjaman online yang pencairannya cepat. Aplikasi ini  menawarkan berbagai produk pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Proses pengajuan pinjaman di Akulaku terbilang cepat, dan dana dapat cair dalam waktu kurang dari 24 jam setelah persetujuan.

3. RupiahCepat

Selanjutnya, ada RupiahCepat. Platform ini menyediakan layanan pinjaman online dengan proses singkat. Peminjam dapat mengajukan pinjaman melalui aplikasi mobile, dan mendapatkan dana yang dengan cepat.

4. DanaRupiah

DanaRupiah juga menjadi salah stau platform pinjol yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan dana cepat. Proses pencairan dana biasanya dilakukan dalam waktu singkat setelah aplikasi disetujui.

5. AdaPundi


Di urutan berikutnya, ada AdaPundi yang menawarkan pinjaman online dengan proses aplikasi yang sederhana dan cepat. Platform ini dikenal dengan layanan pelanggan yang responsif dan proses pencairan dana yang tidak memerlukan waktu lama.

6. PinjamYuk

PinjamYuk adalah pilihan lainnya bagi Anda yang memerlukan pinjaman cepat. Platform ini memudahkan penggunanya dalam mendapatkan pinjaman tanpa jaminan dengan persetujuan yang cepat. Dana dari PinjamYuk bisa cair dalam waktu singkat setelah Anda memenuhi syarat yang ditetapkan.

7. DanaBijak

DanaBijak menyediakan layanan pinjaman online dengan proses aplikasi yang cepat dan mudah. Platform ini menjanjikan proses pencairan yang efisien dan waktu yang cepat.

8. Kredivo

Terakhir, ada Kredivo, salah satu platform pinjol cepat cair yang dikenal dengan kemudahan dan kecepatan layanannya. Selain menawarkan pinjaman tunai, Kredivo juga menyediakan layanan cicilan belanja online. Proses aplikasi dan pencairan dana di Kredivo biasanya memakan waktu kurang dari 24 jam.

Itulah daftar pinjol cepat cair. Pastikan untuk selalu membaca syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman agar sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas finansial Anda.


Cek Legalitas Pinjol di OJK


Jika Anda merasa tidak yakin mengenai keamanan pinjol yang dipilih, berikut adalah langkah-langkah untuk memverifikasi legalitasnya melalui saluran resmi OJK:

1. Website OJK

Untuk memeriksa pinjol yang terdaftar di OJK, kunjungi situs OJK di:
- Akses www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
- Atau buka www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian klik Fintech di bagian bawah kanan halaman. 

2. WhatsApp OJK

Anda juga dapat mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp OJK dengan cara berikut:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157
- Buka aplikasi WhatsApp dan pilih kontak OJK yang telah disimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin diperiksa
- Kirimkan pesan
- Tunggu balasan dari bot yang akan memberikan informasi tentang status pinjol di OJK.

3. Telepon 157 atau Email

Anda bisa melakukan pengecekan melalui email ke waspadainvestasi@ojk.go.id atau menghubungi OJK melalui nomor telepon 157.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya