Realisasi Belanja Daerah Baru 31 Persen, Jokowi: Tolong Dijaga Daya Beli Rakyat

Presiden Jokowi Beri Arahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia di IKN
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Penajam Paser Utara, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN). Sebab hingga saat ini realisasi belanja kabupaten dan kota masih kecil, yakni di 31 persen.

Tepat Setahun FIFA Punya Kantor di Jakarta, Begini Penampakannya

Hal ini disampaikan Jokowi dalam momentum pengarahan bersama kepala daerah seluruh Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

"Tolong dijaga daya beli rakyat dengan apa? Segera merealisasikan APBD-nya, secepatnya. Karena sampai saat ini, realisasi belanja di kabupaten/kota masih diangka 31 persen kecil sekali ini," ujar Jokowi Selasa, 13 Agustus 2024.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

Presiden Jokowi Beri Arahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia di IKN

Photo :
  • Sekretariat Presiden

Kepala Negara ini pun menyinggung soal masih rendahnya uang beredar di kabupaten dan kota. Rendahnya peredaran uang ini jelas Jokowi, mengindikasikan bahwa daya beli masyarakat redah.

Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Ungkap Arahan Prabowo, Jangan Boros Anggaran

"Kalau peredaran uang rendah, artinya daya beli juga enggak kuat. Segera keluarkan, ini masih 31 persen realisasi belanja," jelasnya.

Sedangkan untuk belanja APBD di provinsi, Jokowi menyampaikan bahwa tercatat lebih baik dibandingkan belanja kabupaten dan kota. Tercatat realisasi belanja provinsi mencapai 41 persen.

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

"Provinsi lebih baik, 41 persen tapi juga masih kecil itu, tolong dicek dan didorong lagi agar uang yang ada di APBD ini segera beredar di masyarakat . Sehingga perputaran uang di kabupaten, kota, provinsi itu semakin baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyoroti soal realisasi pendapatan di kabupaten dan kota yang baru sebesar 38 persen, dan provinsi sebesar 49 persen.

"Hati-hati kalau seperti ini dicek harian. Perintahnya juga perintah harian, karena ini menyangkut sekali lagi daya beli rakyat kita, semakin cepat keluar makin cepat realisasi, semakin baik," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya