Butuh Dana Cepat? Ini Daftar Pinjol Legal OJK dengan Bunga Rendah

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, VIVA – Anda membutuhkan dana cepat dan sudah mantap menggunakan pinjaman online alias pinjol? Ada beberapa yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah legalitas perusahaan pinjaman online, di mana penting untuk memastikan Anda menggunakan pinjol legal OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Pinjol legal OJK tidak hanya menjamin keamanan transaksi, tetapi juga memberikan suku bunga yang lebih kompetitif dan proses yang transparan. Semakin banyaknya layanan pinjaman online yang tersedia, memilih pinjol legal OJK dengan bunga rendah bisa menjadi tantangan tersendiri. 

Berikut daftar pinjol legal OJK yang menawarkan bunga rendah dan bisa Anda pertimbangkan untuk kebutuhan Anda.

OJK Panggil Manajemen Lunaria Annua Teknologi, Ini Masalahnya

Daftar Pinjol Legal OJK dengan Bunga Rendah

Ilustrasi utang.

Photo :
  • Dokumentasi House Demolitions Brisbane.
RK Tawarkan Kredit Mesra Tanpa Agunan ke Warga Jakarta: Biar Nggak Lari ke Pinjol


1. Dana Cepat

Di urutan pertama, ada Dana Cepat, yang merupakan salah satu pilihan pinjaman online yang aman dan terdaftar di OJK. Layanan ini menawarkan suku bunga tahunan maksimum 18,25 persen.

2. Tunaiku

Kemudian, ada Tunaiku, pinjol yang menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan suku bunga yang kompetitif, yakni mulai dari 3 - 5 persen per bulan.

3. Kredit Pintar

Kredit Pintar merupakan platform pinjaman online legal dan juga terdaftar di OJK. Pinjol ini juga menawarkan bunga yang terjangkau. Suku bunga tahunan di Kredit Pintar tidak lebih dari 36 persen. 

4. Akulaku

Terakhir, ada Akulaku, salah satu pinjol yang terdaftar di OJK dengan bunga yang kompetitif. Untuk pinjaman di Akulaku, suku bunga yang dikenakan bisa mulai dari 2,6 persen per bulan. Akulaku menawarkan berbagai produk pinjaman dengan proses aplikasi yang mudah dan cepat.

Itulah daftar pinjol legal OJK. Tentu, bunga dan kebijakan akan dinamis, jadi selalu pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman untuk memastikan bahwa pinjaman tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Cara Cek Pinjol Legal OJK 

Bila Anda ragu memilih pinjol yang aman, berikut ini cara mengeceknya melalui saluran resmi OJK:

1. Website OJK

Cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK: 
- Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
- Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah


2. WhatsApp OJK

Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya: 
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan 
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek
- Kemudian kirim pesan
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

3. Telepon 157 atau e-mail

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024