Kumpulkan Kepala Daerah Se Indonesia di IKN, Jokowi Wanti-wanti Ini soal Transportasi Publik

Jokowi kasih pengarahan ke kepala daerah se Indonesia di IKN.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

Penajam Paser Utara, VIVA – Presiden Joko Widodo mewanti-wanti para kepala daerah di seluruh Indonesia hati-hati dalam membangun transportasi publik. Kesiapan APBD ditegaskan harus dipastikan guna menunjang operasionalnya.

Hal itu ditegaskan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para pempinan daerah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, pagi ini, Selasa, 13 Agustus 2024.

"Kota-kota yang sudah mulai macet mulai harus dipikirkan transportasi massalnya apa," ungkap Jokowi.

Jokowi menjabarkan, biaya pembangunan dan operasional transporatasi masal yang ada di Jakarta saat ini.  MRT misalnya, dia mengatakan bahwa pembangunan menghabiskan sekitar Rp 2,3 triliun per kilometernya.

MRT Jakarta

Photo :
  • Istimewa

"Harus ada APBD yang menutup operasional. Contoh MRT (operasionalnya) Rp 800 miliar per tahun, ketika semua jalur kelar, APBD harus keluar Rp 4 triliun," tambahnya.

Karena itu Jokowi menegaskan, pemda harus siap dalam mengalokasikan anggaran operasional transportasi masal yang dibangunnya. Harus ada kebijakan public service obligation (PSO) yang disiapkan.

Progres pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai, Jakarta Timur capai 23,15 persen

Photo :
  • Dok. Waskita
Alasan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan IKN: Tunggu Semuanya Siap

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun menanyakan daerah mana yang sanggup membangun MRT. Kesiapan APBD pun kembali ditekankan.

"Ada yang sanggup? Bali? hati-hati, mungkin bisa bangunnya tapi operasionalnya besar, Karena MRT, LRT dan Kereta Cepat itu semuanya rugi semua," tutupnya.

Kata Jokowi Soal Kaesang Datangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum
Ilustrasi Kartu NPWP

Heboh 6 Juta NPWP Termasuk Jokowi hingga Sri Mulyani Diduga Bocor, Ditjen Pajak Buka Suara

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya buka suara soal kabar kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

img_title
VIVA.co.id
18 September 2024