Jangan Sampai Terlilit Utang, Ini 5 Tips Hindari Pinjol
- Pixabay/Stevepb
VIVA – Di era digital yang serba cepat, pinjaman online alias pinjol menawarkan kemudahan akses ke dana dalam waktu singkat. Layanan ini menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang membutuhkan uang segera tanpa harus melalui proses panjang seperti pinjaman bank tradisional.
Namun, kemudahan ini juga membuka celah bagi pinjol ilegal yang dapat merugikan banyak orang. Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal sering kali memberikan penawaran yang tampaknya menguntungkan, tetapi sebenarnya menyembunyikan risiko besar.
Beberapa risiko yang mengintai di antaranya bunga tinggi dan biaya-biaya lain yang tersembunyi. Sebab itu, penting untuk berhati-hati dalam memilih layanan pinjol agar tidak terjebak dalam utang yang dapat mengganggu kestabilan keuangan.
Sebagai langkah awal, penting untuk memahami perbedaan antara pinjol yang sah dan ilegal. Pinjol yang sah akan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengikuti regulasi yang ketat untuk melindungi konsumen. Nah, berikut ini adalah tips yang dapat agar terhindar dari terlilit utang pinjol:
Tips Hindari Pinjol
1. Hindari Mengklik Tautan atau Menghubungi Kontak dari SMS/WA
Salah satu metode umum yang digunakan pinjol ilegal adalah mengirimkan SMS atau WhatsApp (WA) dengan tautan yang mengarahkan Anda ke situs pinjaman. Jangan pernah mengklik tautan atau menghubungi kontak yang diberikan dalam pesan tersebut. Pinjol legal tidak menggunakan metode pemasaran yang mencurigakan atau mengandalkan komunikasi melalui pesan singkat tanpa adanya izin sebelumnya.
2. Jangan Tergoda dengan Penawaran Pinjaman Cepat Tanpa Agunan
Pinjol ilegal sering menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan sebagai daya tarik utama. Meskipun penawaran ini tampak menarik, namun ada risiko tersembunyi seperti bunga yang sangat tinggi atau biaya tambahan yang tidak diungkapkan sebelumnya. Pinjol legal biasanya memerlukan prosedur yang jelas dan transparan, serta proses verifikasi yang memastikan keamanan dan kejelasan bagi peminjam.
3. Segera Blokir Nomor Pengirim
Jika Anda menerima SMS atau WA yang menawarkan pinjaman dengan cara yang mencurigakan, segera blokir nomor pengirim tersebut. Melakukan ini dapat membantu Anda terhindar dari penawaran pinjol ilegal di masa depan dan melindungi informasi pribadi Anda dari potensi penyalahgunaan.
4. Cek Legalitas Perusahaan Pemberi Pinjaman
Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memeriksa legalitas perusahaan pemberi pinjaman. Perusahaan pinjaman yang sah akan terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia atau badan pengatur yang relevan di negara lain. Anda bisa mengecek status lisensi perusahaan di situs web resmi OJK atau menghubungi lembaga terkait.
5. Pinjamlah Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan Pengembalian
Bila Anda hendak meminjam, pastikan bahwa jumlahnya sesuai dengan kebutuhan Anda dan kemampuan finansial untuk melunasi pinjaman. Sebelum mengajukan pinjaman, buatlah perhitungan yang matang mengenai kemampuan Anda dalam membayar kembali. Ini akan membantu Anda menghindari beban utang yang berat dan memastikan bahwa Anda hanya meminjam dari sumber yang terpercaya dan legal.
Itulah tips menghindari pinjol. Memahami dan menerapkan tips tersebut membuat Anda dapat lebih bijak dalam mengelola kebutuhan finansial dan menghindari risiko yang terkait dengan pinjol.