OJK Tegaskan Pelaku Judi Online Bakal Masuk Daftar Hitam Perbankan

Ilustrasi perbankan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, rekening pelaku judi online bisa di-blacklist atau masuk daftar hitam lembaga jasa keuangan. Hal ini dilakukan sebagai upaya memerangi judi online yang saat ini mengkhawatirkan.

Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan saat ini pihaknya dan lembaga jasa keuangan termasuk perbankan terus menelusuri lebih jauh data pemilik rekening pelaku judi online.

"Jadi kalau ada rekening lain di bank itu atau di bank lain dari pemilik yang sama, hal itu pun dicermati didalami. Karena pada gilirannya pelanggar itu bukan rekening, pelanggar itu orang," ujar Mahendra di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Mahendra mengatakan, penelitian dan pendalaman rekening-rekening pelaku judi online dilakukan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat terhadap para pelaku judi online.

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

"Nah di lain pihak, hal ini pada gilirannya harus juga dilakukan proses penyidikan dan penelitian lebih lanjut secara kasus hukumnya," jelasnya.

Dia menjelaskan, saat ini OJK telah memblokir lebih dari 6.000 rekening yang terlibat judi online. Menurutnya, bila pelaku judi online ini terbukti melanggar hukum, maka rekening pelaku akan di-blacklist dari lembaga jasa keuangan. 

"Kalau memang terbukti melanggar hukum yang ada ya berarti bisa-bisa untuk semua rekeningnya dan orang itu di-blacklist dari lembaga keuangan. Tapi harus ada prosesnya," tegasnya.

Menko Polkam Budi Gunawan Konferensi Pers di Komdigi Terkait Judi Online (Doc: Natania Longdong)

Menko Polkam: Judol Di-setting Operator yang Main Bakal Kalah

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menegaskan bahwa situs atau aplikasi judi online telah 'diakali' oleh operator.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024