KKP Awasi Kerjasama Budidaya Lobster dengan Vietnam

Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Pengawasan terhadap bisnis lobster terus diperketat pemerintah. Salah satunya, kerjasama Indonesia dengan Vietnam terkait budidaya lobster.

Ngeri, Pemain Vietnam Luka Luka Usai Lawan Filipina

Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pihaknya memastikan kesiapannya untuk mengawasi kerja sama tersebut. Hal ini guna memastikan budidaya lobster dapat berjalan dengan maksimal dan tetap menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, sosial dan ekonomi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, KKP yang saat ini telah membuka dan mendorong subsektor perikanan budidaya termasuk lobster ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pembudidaya.

Terpopuler: Blunder Piala AFF, Pengakuan Kiper Naturalisasi Vietnam

"Fungsi pengawasan menjadi fokus dan perhatian kami di Ditjen PSDKP untuk memetakan titik-titik kritis dalam praktik budidaya lobster. Ini akan menjadi concern dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan," katanya di Tangerang, Kamis, 8 Agustus 2024.

Benih Bening Lobster (BBL)

Photo :
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
Coach Justin Kritik Keras STY: Salah Pilih Pemain, Formasi 3-4-3 Gagal Total

Dalam pelaksanaan pengawasan budidaya lobster, ada beberapa aspek yang menjadi fokus perhatian, diantaranya dokumen perizinan berusaha, lokasi budidaya, daya dukung lingkungan, sarana dan prasarana budidaya, penanganan limbah serta penebaran kembali.

"Ini hal-hal yang memang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021. Tentu menjadi pedoman bagi kami dalam pelaksanaan pengawasan. Untuk mendukung pengawasan budidaya lobster di Jembrana, PSDKP akan menugaskan Pangkalan PSDKP Benoa yang memiliki 49 pengawas perikanan," ujarnya.

Sistem budidaya lobster dilaksanakan dengan mengadopsi teknik yang diterapkan di Vietnam, berupa penggunaan kerangkeng dan pemeliharaan pada kedalaman 15 hingga 20 meter.

Serta tata cara perlakuan penanganan benih bening lobster, penyegaran kembali, seleksi dan kontrol kualitas benih bening lobster dari nelayan di Instalasi Karantina Ikan sebelum ditransportasikan lagi pada unit budidaya. 

Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerja sama budidaya perikanan dengan komoditas lobster Vietnam . Kerja sama tersebut telah diimplementasikan di Jembrana, Bali dan masih berlangsung pada tahap pemeliharaan selama tiga bulan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan beberapa kemajuan budidaya telah dilaksanakan bersama, antara lain transfer teknologi manajemen budidaya lobster melalui pengembangan standar operasional prosedur pemeliharaan lobster yang diterapkan di Vietnam dan diadopsi di Indonesia.

“Berbagai hal tersebut diharapkan dapat mengurangi nilai risiko kematian dan meningkatkan kelangsungan hidup lobster yang dibudidayakan,” kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan persnya di Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya