Buah hingga Lobster Indonesia Bakal Banjiri Pasar Jepang

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan Indonesia dan Jepang telah melakukan penandatanganan perubahan perjanjian Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA). Melalui perjanjian ini ekspor buah-buahan dan produk segar dan olahan ikan ke Jepang akan bebas tarif bea masuk.

Shopee Ungkap Penjualan Produk UMKM Brand Lokal Naik 7 Kali Lipat pada Momen Ini

Zulhas mengatakan, isi penandatangan IJEPA ini antara lain mengenai peningkatan komitmen untuk bab perdagangan barang, perdagangan jasa termasuk e-commerce, movement of natural person, kerja sama kekayaan intelektual, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

"Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement yang sudah 20 tahun berhasil kita selesaikan untuk diperbarui dan lebih modern. Barusan saja saya dengan menlu Jepang tanda tangan," kata Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan Kamis, 8 Agustus 2024.

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat Baru

Benih Bening Lobster (BBL)

Photo :
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan

Zulhas menjelaskan, untuk kesepakatan mengenai perdagangan barang dengan Jepang ini, di antaranya adanya perbaikan pasar untuk 112 pos tarif. Salah satunya untuk produk segar dan olahan ikan termasuk tuna.

5 Destinasi Musim Dingin Terbaik untuk Liburan Nataru 2024

"Tuna ini nggak selesai-selesai, tuna, cakalang, lobster, dan kerang. Buah-buahan, buah-buahan itu kita ngirimnya kadang-kadang ke Filipina dulu baru ke Jepang ini sudah selesai ya penting sekali. Makanan dan minuman serta bahan kimia organik," jelasnya.

Kemudian melalui perjanjian ini, Jepang juga mendapatkan pembebasan akses pasar ke Indonesia untuk 25 pos tarif. Hal ini di antaranya produk besi, baja, serta otomotif. 

Sedangkan untuk perdagangan jasa dilakukan perluasan aksi pasar, perbankan, serta pengembangan kapasitas di bidang real estate dan transportasi.

"Indonesia dan Jepang juga menyepakati bab e-Commerce untuk memfasilitasi perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik," jelasnya.

Ilustrasi buah-buahan.

Photo :
  • Freepik/Valeria_aksakova

Lalu, untuk movement of natural person disepakati untuk penambahan masa kerja nurse, dan caregiver Indonesia di Jepang. Kemudian penyempurnaan prosedur imigrasi dan penempatan, serta potensi perluasan pasar kerja tenaga kerja Indonesia di Jepang. 

Dengan demikian, Zulhas mengatakan bahwa adanya perubahan perjanjian IJEPA ekspor Indonesia ke Jepang diproyeksikan akan naik 58 persen hingga 60 persen. 

"Ekspor Indonesia ke Jepang diproyeksi akan mencapai US$36 miliar pada tahun 2028 meningkat kira-kira 58-60 persen, dari nilai ekspor di tahun 2023 senilai tahun lalu US$20,8 miliar dolar," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya