Luhut: Keputusan Jokowi Larang Ekspor Bijih Nikel Membuat RI Disegani Negara Lain
- Antara.
Kendal, VIVA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan dampak dari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor bijih nikel.
Menurut Luhut, meskipun keputusan tersebut mengakibatkan Indonesia berpotensi kehilangan penerimaan ekspor bijih nikel sebesar USD 1,5 miliar dolar AS, akan tetapi larangan tersebut juga membuat RI dihormati dan disegani serta tidak dianggap enteng.
"Indonesia negara besar, negara yang punya karakter, negara yang bisa mengatakan ya, dan negara bisa mengatakan tidak," kata Luhut dalam peresmian pabrik bahan anoda baterai lithium di Kendal, Jawa Tengah, Rabu 7 Agustus 2024
"Oleh karena itu, kita semua pembantu Presiden harus betul-betul mengawal semua peraturan dengan baik, kita harus jaga kredibilitas Presiden yang dibangun 10 tahun," sambung Luhut dikutip Antara.
Sebagai informasi, Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan larangan ekspor bijih nikel yang tertuang dalam Permen ESDM No. 1 Tahun 2019 dan berlaku sejak 1 Januari 2020.
keputusan tersebut kemudian menuai protes dari berbagai negara pengimpor bijih nikel. Uni Eropa menggugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO).
Tujuan dari kebijakan pemberlakuan larangan ekspor bijih nikel oleh Indonesia ini adalah upaya Indonesia untuk pengembangan industri hilirisasi, supaya sumber daya nikel bisa diolah di dalam negeri untuk menghasilkan produk setengah jadi dan produk jadi olahan nikel. (Ant)