OJK Ingatkan Diplomat Hati-hati Tawaran Investasi Mencurigakan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Jakarta, VIVA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengingatkan para diplomat untuk hati-hati dengan tawaran investasi yang mencurigakan. Dia meminta agar diplomat memanfaatkan layanan investasi yang legal berizin OJK.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Hal ini disampaikannya dalam Kegiatan Edukasi Keuangan bagi Anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI) yang dilaksanakan di Aula Kantin Diplomasi Kompleks Perkantoran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta.

“Mau pejabat setinggi apapun, pasti juga seorang konsumen, rakyat juga konsumen, dan yang belum masuk ke sektor jasa keuangan pun juga harus dilindungi karena masuk dalam kategori masyarakat untuk dilindungi dari aktivitas keuangan ilegal,” kata Friderica dalam keterangannya, Rabu, 7 Agustus 2024.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Penampakan uang dari hasil Investasi Ilegal di Surabaya.

Photo :
  • VIVAnews/Nur Faishal

Ia juga menekankan kepada para diplomat peserta edukasi untuk dapat memanfaatkan layanan investasi yang legal dan jelas memiliki izin dari otoritas.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

“Makanya, orang kemudian perlu belajar tentang apa yang digunakan yang disebut investasi. Kemudian juga harus berhati-hati pada skema penipuan investasi yang kian hari kian marak,” jelasnya.

Lebih lanjut Friderica menyampaikan bahwa OJK, sebagai salah satu anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sejak awal berdiri hingga Juli 2024, telah menghentikan 9.889 entitas ilegal. Dalam hal ini terdiri dari 1.367 entitas investasi ilegal, 8.271 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Diplomat Indonesia Muhammad Kurniadi Koba menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bagi anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI) sebagai bagian dari duta yang menjadi kepanjangan tangan OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

“Untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anggotanya, maka kegiatan ini menjadi sangat relevan. Diplomat perlu memahami dunia investasi, apa yang bisa diharapkan dari investasi, dan mungkin yang lebih penting lagi, apa yang perlu diwaspadai dari investasi. Jadi, mari kita bersama-sama mengenal lebih dalam mengenai investasi di pasar modal, baik saham maupun reksa dana,” kata Koba.

Koba menambahkan bahwa kelompok masyarakat dengan profesi tertentu seperti Diplomat perlu membekali diri dengan pemahaman investasi di sektor pasar modal sebagai upaya dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan dari penghasilan saat ini agar dapat memenuhi tujuan keuangan yang akan di raih dalam jangka panjang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya