Pemerintah Cari Cara Agar Wisma Atlet Tak Bebani Negara

Wisma Atlet Kemayoran
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Pemerintah akan kembali memanfaatkan aset Wisma Atlet Kemayoran. Hal ini dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian, dan tidak menjadi beban negara.

Menteri Erick dan Menkeu Sri Kasih Materi Retreat Kabinet Prabowo Hari Kedua, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengatakan, Wisma Atlet Kemayoran sendiri dibangun pada tahun 2016-2017 dengan total biaya Rp 3,9 triliun. Dibangunnya Wisma Atlet ini untuk digunakan dalam Asian Games 2018 dan Para Games 2018. Wisma Atlet Kemayoran terdiri dari 10 tower dengan total hunian 7.426 unit.

"Pada masa pandemi COVID-19, Wisma Atlet ditetapkan menjadi Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) selama 3 tahun (23 Maret 2020 s.d 31 Maret 2023)," ujar Sri Mulyani lewat Instagramnya @smindrawati Rabu, 7 Agustus 2024. 

Ini Materi yang Disampaikan Erick Thohir dan Sri Mulyani pada Hari Kedua Retreat Kabinet Merah Putih

Bendahara Negara ini menyebut, status tanah Wisma Atlet tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Sekretariat Negara dan status bangunan tercatat sebagai BMN PUPR. Sedangkan pemeliharaan Wisma Atlet dilakukan oleh Kementerian PUPR.

Mobil ambulans berjalan keluar dari RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Sri Mulyani: Pesawat Hercules Angkut Menteri Menuju Akmil Magelang Dipakai Kirim Bantuan ke Gaza

"Kami membahas bagaimana rencana pemanfaatan asset Wisma Atlit Kemayoran, sehingga dapat produktif dan memberi nilai tambah ekonomi, mendorong aktivitas positif bagi lingkungan dan sekaligus menghindarkan biaya pemeliharaan dan pemilikan aset yang justru membebani negara," jelasnya. 

Untuk itu terang Sri Mulyani, dia bersama Kemensetneg dan Kementerian PUPR akan merumuskan langkah agar pemanfaatan Wisma Atlet ini dapat berjalan optimal, dan mendorong perekonomian berkelanjutan. 

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Photo :
  • ANTARA/ Muhammad Zulfikar.

"Tim Kemensesneg, Kementrian PUPR, dan Kemenkeu akan merumuskan langkah dan landasan hukum yang baik dan akuntabel, dan tata kelola yang baik agar aset negara dapat bermanfaat optimal dan ikut mendorong kegiatan ekonomi produktif yang berkelanjutan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya