Resmi Diturunkan dari Daftar Hitam, Waskita Karya Siap Ikut Tender Lagi

[dok. Humas PT Waskita Karya Tbk (Persero)]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Nama PT Waskita Karya Tbk (Persero) telah resmi diturunkan dari daftar hitam (blacklist) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

"Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Maka, kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya Tbk sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," kata Ermy dalam keterangannya pada Selasa, 6 Agustus 2024.

[dok. Humas PT Waskita Karya Tbk (Persero)]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dia menjelaskan, penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung, sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Karenanya, melalui ketetapan itu maka Waskita Karya kini bisa kembali mengikuti tender.

Dia memastikan, dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.

"Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," ujar Ermy.

Di tengah upaya memperbaiki kinerja keuangan, Ermy memastikan bahwa Waskita tetap mampu mencatatkan pendapatan. Dalam laporan keuangan kuartal II-2024, Waskita Karya berhasil mengantongi pendapatan sebesar Rp 4,47 triliun.

OJK Masih Tunggu PP Program Tambahan Pensiun Bagi Pekerja, Siap-siap Gaji Bakal Kena Potongan Lagi

Laporan itu menyebut, pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp 3,12 triliun, penjualan beton (precast) sebesar Rp 610,96 miliar, dan pendapatan jalan tol yang mencapai Rp 563,34 miliar.

Kemudian, kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3 persen secara year-on-year (yoy), dari sebelumnya sebesar 8,8 persen. Kenaikan itu seiring profil proyek yang lebih baik terutama proyek IKN, sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project.

Kembali ke Bisnis Inti, Waskita Karya Tak Akan Ambil Proyek Tol Baru

"Kini perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek IKN, total nilai kontraknya sebesar Rp 7,7 triliun," ujarnya.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan empat anaknya, Panca Darmansyah

Panca Darmansyah Divonis Mati, Tak Ada Hal Meringakan dari Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tmenjatuhi hukuman pidana mati untuk Panca Darmansyah, ayah yang membunuh anaknya di Jagakarsa

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024