Resmi Diturunkan dari Daftar Hitam, Waskita Karya Siap Ikut Tender Lagi

[dok. Humas PT Waskita Karya Tbk (Persero)]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Nama PT Waskita Karya Tbk (Persero) telah resmi diturunkan dari daftar hitam (blacklist) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mengatur Keuangan Suami Istri Lebih Mudah dengan Bank Digital

Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

"Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Maka, kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya Tbk sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," kata Ermy dalam keterangannya pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Cara Indosat Dorong Pengembangan AI Akselerasi Sektor Keuangan RI

[dok. Humas PT Waskita Karya Tbk (Persero)]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dia menjelaskan, penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung, sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Karenanya, melalui ketetapan itu maka Waskita Karya kini bisa kembali mengikuti tender.

Bank Muamalat Pacu Bisnis Wealth Management, Dana Kelolaan Tumbuh 26 Persen

Dia memastikan, dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.

"Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," ujar Ermy.

Di tengah upaya memperbaiki kinerja keuangan, Ermy memastikan bahwa Waskita tetap mampu mencatatkan pendapatan. Dalam laporan keuangan kuartal II-2024, Waskita Karya berhasil mengantongi pendapatan sebesar Rp 4,47 triliun.

Laporan itu menyebut, pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp 3,12 triliun, penjualan beton (precast) sebesar Rp 610,96 miliar, dan pendapatan jalan tol yang mencapai Rp 563,34 miliar.

Kemudian, kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3 persen secara year-on-year (yoy), dari sebelumnya sebesar 8,8 persen. Kenaikan itu seiring profil proyek yang lebih baik terutama proyek IKN, sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project.

"Kini perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek IKN, total nilai kontraknya sebesar Rp 7,7 triliun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya