ASN Pindah ke IKN Diusulkan Dapat Rp 100 Juta, Begini Respons Kemenkeu

Progres pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi respons soal usulan insentif sebesar Rp 100 juta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Usulan itu diketahui disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu tak banyak bicara, sebab hingga saat ini pihaknya belum mengetahui usulan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih akan mengecek usulan tersebut.

"Saya belum tahu, nanti kita cek," ujar Febrio di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Photo :
  • Ist

Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Arizal sebelumnya mengatakan, usulan besaran insentif ini akan setara dengan tunjangan kinerja (tukin) pejabat yang setara eselon I di Otorita IKN. Karena adanya sekolah dan rumah sakit bertaraf internasional di IKN, dinilai tidak akan cukup memenuhi biaya hidup di IKN tanpa insentif tersebut.

"Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita sudah rapat dengan dirjen anggaran (Kemenkeu), kita usul tunjangan insentif. Ada sekolah internasional, rumah sakit internasional, bagaimana ASN kalau nggak ada insentifnya bayar sekolah internasional itu?," kata Arizal dalam acara ASN Fest 2024 dikutip dari YouTube Kantor Staf Presiden. 

Menurutnya, besaran insentif yang setara dengan pejabat eselon I di IKN ini lebih mencukupi dibandingkan insentif yang selama ini diberikan ke kementerian atau lembaga (K/L) lain. 

PP Muhammadiyah Bakal Bangun Kantor, Universitas dan Rumah Sakit di IKN

"Di Kementerian PAN-RB JPT Madya Itu cuma Rp 40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp 100 juta. Nah kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN), dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN," jelasnya.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa besaran insentif itu masih sebatas usulan dari Kementerian PAN-RB ke Kemenkeu. Usulan itu pun terangnya belum mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

Ada 400 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

"Usulannya seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu itu kalau usul soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya, tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi ASN mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya," kata dia.

Netralitas ASN Isu Paling Rawan ke-3 Selama Pilkada, Kata Bawaslu
Ilustrasi Pilkada.

Pengamat Anggap Netralitas ASN dalam Pilkada Sesuatu yang Bertentangan

Pengamat politik mengatakan netralitas ASN dalam Pilkada adalah paradoksal: di satu sisi ASN juga warga negara yang memiliki hak pilih tetapi mereka diwajibkan netral.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024