Sektor Jasa Keuangan RI Stabil, Ketua OJK Tetap Waspadai Pelemahan Ekonomi dan Geopolitik Global
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar, melaporkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan yang dilakukan pada tanggal 31 Juli 2024 lalu. Ia menyampaikan, sektor jasa keuangan nasional sampai saat ini masih terjaga stabil, di tengah ketidakpastian global akibat meningkatnya tensi perang dagang dan geopolitik serta normalisasi harga komoditas global.
"Hasil Rapat Dewan Komisioner menilai bahwa sektor jasa keuangan terjaga stabil, yang didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai," kata Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
Dia memaparkan, perekonomian global secara umum terlihat melemah, dengan inflasi termoderasi secara broad based (berbasis luas). Utamanya di tengah penurunan inflasi Amerika Serikat (AS), dan ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) Bank Sentral AS sebanyak 2-3 kali di sisa tahun 2024 ini.
"Di Eropa, indikator kebijakan pada pertemuan Juli 2024 menunjukkan bahwa perekonomian terus melemah, sehingga Bank Sentral Eropa (ECB) menahan suku bunganya," ujarnya.
Begitu juga di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi melambat didorong melemahnya permintaan domestik di sektor properti. Sehingga pemerintah dan Bank Sentral Tiongkok terus mengeluarkan stimulus fiskal dan moneter.
Tensi perang dagang dan tensi geopolitik global terpantau meningkat, sejalan dengan tingginya dinamika politik di Amerika Serikat jelang pemilihan Presiden di bulan November 2024 serta perkembangan terkini di Timur Tengah dan Ukraina.
Di dalam negeri, kinerja perekonomian nasional masih cukup positif dan cenderung stabil dengan tingkat inflasi yang terjaga, serta berlanjutnya surplus neraca perdagangan. Sekalipun perlu dicermati berlanjutnya tren penurunan harga komoditas, yang telah memoderasi kinerja ekspor.
Di tengah kondisi pasar keuangan global yang bergerak mix itu, OJK tetap mewaspadai faktor-faktor risiko yang berpotensi memengaruhi sektor jasa keuangan ke depan. Misalnya aspek downside risk dari pelemahan perekonomian Tiongkok, tensi geopolitik yang masih sangat dinamis, serta fluktuasi harga komoditas ekspor utama.
"Oleh karena itu, lembaga jasa keuangan agar tetap mencermati faktor-faktor risiko tersebut secara berkala," ujarnya.