Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

BRI
Sumber :
  • BRI

VIVA – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi salah satu diantara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) pun memberikan apresiasi dalam kegiatan bertajuk "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Jumat (26/7/2024).

Dukung Kesuksesan UMKM, Putri Otonomi Indonesia Tonjolkan Kearifan Lokal di Tengah Tren Global

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, bukan nama wajib pajak, namun apresiasi diberikan kepada grup usaha yang memang memberikan setoran pajak terbesar.

“Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” tutur Suryo.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.

Sunarso menekankan bahwa sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.

Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant

"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” ujar Sunarso.

Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara. Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun. Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.

Berikut ini, daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:

  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  • Grup Djarum - Robert Budi Hartono
  • Grup Adaro - Garibaldi Thohir
  • Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong
  • Grup Indofood - Anthoni Salim
  • Grup Sinarmas - Indra Widjaja
  • Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
  • Grup Indika Energy - Hapsoro
  • Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro
  • Grup Musim Mas - Bachtiar Karim
  • Grup Wings - Ir. Eddy William Katuari
  • Grop Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami
  • Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo
  • Grup CT Corp - Chairul Tanjung
  • Grup Harum Energy - Lawrence Barki
  • Grup Triputra - Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
  • PT Pertamina (Pesero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pupuk Indonesia (Persero)
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024