Punya Runway 3.000 Meter, Menhub: Penerbangan ke Eropa Bisa Langsung dari Bandara IKN
- Dok. Kemenhub
VIVA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bisa melayani pesawat berbadan besar (wide body) yang biasa melakukan penerbangan internasional ke Eropa atau Amerika maupun sebaliknya.Â
Menurut Budi, landasan pacu atau runway Bandara IKN yang bernama Nusantara Airport itu dibangun hingga 3.000 meter, sehingga pesawat-pesawat berbadan jumbo yang melayanu rute internasional bisa langsung mendarat di IKN.
"Jadi dari IKN sampai ke Eropa bisa langsung," kata Menhub Budi Karya dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.
Budi menerangkan Bandara IKN ditargetkan rampung pengerjaannya pada akhir Agustus 2024. Bandara tersebut akan menjadi yang terbesar di Kalimantan karena memiliki panjang landasan pacu mencapai 3.000 meter.
"Yang beda dia (landasan pacu Bandara IKN 3.000 meter), kalau yang lain kan, Balikpapan itu 2.400 (meter), Samarinda2.200 (meter). Jadi itu signifikan. Jadi bahkan internasional itu koneksinya di IKN," jelas Budi Karya
"Kalau yang ada di Balikpapan (landasan pacu) 2.400 (meter), itu terbangnya bisa paling banter 8 sampai 6 jam. Jadi kalau ini (bandara IKN) bisa belasan jam. Jadi itu potensial, dan yang kita bangun adalah (landasan pacu bandara IKN) 3.000 meter," imbuhnya
Sebelumnya, Menhub mengatakan bahwa Bandara Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) yang saat ini dalam proses pembangunan, tidak hanya akan melayani tamu penting atau very very important person (VVIP), tetapi juga masyarakat umum.
"Jadi gini, memang dalam diskusi dengan Pak Presiden ada wacana bahwa kita itu memikirkan bahwa ini (Bandara VVIP) digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP," kata Menhub, di sela menghadiri talkshow dengan tema Peluang dan Tantangan Pelni: Menjawab antara Kebutuhan dan Keinginan Pelanggan di Era Media Sosial, di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan diskusi dengan Presiden Joko Widodo untuk mengubah peruntukan pelayanan terhadap bandara VVIP bernama Nusantara Airport tersebut.
Menurutnya, perubahan status Bandara IKN itu untuk memaksimalkan fungsi bandara, sehingga tidak hanya melayani tamu penting, tapi bagi masyarakat luas pula.
"Supaya apa? Supaya, satu distribusi pergerakan itu lebih merata, yang kedua juga secara ekonomis maksimalisasi daripada utilisasi bandara itu lebih maksimal," katanya lagi.
Lebih lanjut Menhub menuturkan untuk mengubah status tersebut, maka diperlukan adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang telah ada. Pasalnya, perpres yang ada menetapkan bahwa bandara tersebut berstatus VIP.
"Nah untuk itu kita tentu akan mereview perpres yang sudah ada, karena perpres yang ada sekarang ini (bandara melayani) VIP," ujarnya.
Meski begitu, Menhub menegaskan bahwa perubahan status bandara tersebut bukan untuk komersialisasi, tetapi memberikan kesempatan bukan hanya bagi VIP atau pemerintah, namun akan melayani masyarakat umum.
"Menurut saya agar bandara itu lebih maksimal, pada jumlah pergerakannya dan untuk menambah jumlah pergerakan itu tidak terbatas untuk kepentingan VVIP," kata Menhub. (ant)