Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Pencairannya

Ilustrasi Kartu Prakerja
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta ,VIVA –  Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 71 resmi dibuka  hari ini, Jumat 2 Agustus 2023.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Informasi tersebut berdasarkan akun media sosial resmi @prakerja.go.id "Gelombang....Gelombang apa yang dinantikan Sobat Prakerja? Gelombang 71 yang sudah dibuka!," tulisnya.

Pendaftaran dibuka mulai dari Jumat 2 Agustus 2024 dan akan ditutup pada Senin 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Berdasarkan laman resmi Prakerja, Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja. Program ini ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang ingin mengembangkan kompetensinya.

Prakerja Gelombang 71 Resmi dibuka

Photo :
  • Prakerja.go.id
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

Program Prakerja ini penerima dapat menerima saldo dana gratis dari Pemerintah sebesar Rp 4,2 juta per orang. Jumlah itu terbagi dalam beasiswa pelatihan Rp 3,5 juta, insentif menyelesaikan pelatihan Rp 600 ribu, dan insentif menyelesaikan dua kali pengisian survei Rp 100 ribu.

Syarat Daftar Prakerja 2024

Dikutip dari laman resmi prakerja.go.id, berikut persyaratan untuk mendaftar Program Kartu Prakerja.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil
  5. Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD
  6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja

⁠Cara Daftar Prakerja 2024

  1. Akses laman https://www.prakerja.go.id
  2. Login/daftar akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik "Daftar"
  3. Verifikasi KTP dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut"
  4. Lengkapi formulir data diri
  5. Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP kemudian klik "Kirim Foto e-KTP"
  6. Verifikasi foto wajah dengan fitur scan wajah
  7. Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja
  8. Isi minat dan keterampilan saat ini
  9. Verifikasi nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang tertera, lalu kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut
  10. Jawab pernyataan pendaftar dengan benar, lalu klik "Lanjut".
  11. Peserta kemudian akan diminta kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  12. Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda.
  13. Pilih Gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang"
  14. Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui".

Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja

Bagi Peserta yang lolos Prakerja gelombang 71, akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa biaya pelatihan.

Insentif tersebut didapatkan bisa dicairkan melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA, berikut cara pencairannya:

  1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas nama Anda sendiri berdasarkan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja.
  2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda memiliki akun e-wallet (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
  3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet
  4. Akun e-wallet telah diverifikasi KTP dan swafoto
  5. Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat menyambungkan e-wallet milik Anda ke akun Prakerja.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya