Bandara IKN Tak Lagi Khusus untuk VVIP, Menhub: Supaya Lebih Maksimal
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Pemerintah akan mengubah fungsi Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dari konsep sebelumnya. Nantinya bandara tersebut tidak lagi hanya diperuntukkan bagi tamu-tamu VIP dan VVIP kenegaraan saja, melainkan juga dibuka untuk umum.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, hal itu berdasarkan diskusi yang dilakukan pihaknya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai upaya untuk memaksimalkan fungsi Bandara IKN tersebut.
"Dari diskusi dengan Pak Presiden, ada wacana bahwa nantinya (Bandara IKN) ini digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP saja," kata Budi Karya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.
Dia memastikan, nantinya Bandara IKN itu selain akan melayani penerbangan untuk tamu-tamu VVIP kenegaraan, juga akan bisa digunakan oleh masyarakat secara luas.
Meski demikian, Menhub memastikan bahwa proses perubahan status Bandara IKN itu tentunya memerlukan adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres), yang saat ini masih digodok oleh pemerintah.
"Supaya apa? Supaya distribusi pergerakan itu lebih merata, dan kedua juga secara ekonomis utilisasi bandara itu bisa lebih maksimal. Kita akan me-review Perpres yang sudah ada, karena Perpres yang ada sekarang ini untuk VIP," kata Menhub.
Dia mengatakan, apabila pergerakan operasional Bandara IKN itu bisa lebih dimaksimalkan untuk berbagai kepentingan kegiatan, maka hal itu adalah sesuatu yang baik bagi bandara itu sendiri.
Namun, Menhub menegaskan bahwa perubahan status Bandara IKN ini bukanlah sebagai langkah untuk mengomersialisasikannya.
"Bukan komersialisasi, tapi memberikan kesempatan bagi tidak hanya VIP atau pemerintah, tetapi masyarakat juga bisa menggunakannya," ujarnya.