BI Luncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030, Rupiah Digital Jadi Salah Satu Fokus
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, meluncurkan peta jalan lanjutan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030. Peta jalan ini sebagai pengembangan dari BSPI 2019-2025.
"Untuk mengakselerasi digitalisasi pembayaran nasional," kata Perry di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI x KKI) di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Melalui hal tersebut, Perry memastikan bahwa BI akan mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran nasional, yang difokuskan pada 5 inisiatif utama.
Lima inisiatif tersebut yakni modernisasi infrastruktur pembayaran retail, wholesale dan data konsolidasi industri pembayaran nasional, inovasi dan akseptasi digital, perluasan kerja sama internasional, dan pengembangan rupiah digital.
Pada tahap awal BSPI 2019-2025, Perry menjelaskan bahwa BI sebelumnya telah berfokus pada 5 visi sistem pembayaran Indonesia. Kelimanya yakni integrasi ekonomi-keuangan digital nasional; pemanfaatan data digital bisnis keuangan perbankan; dan interlink antara fintech dengan perbankan.
Kemudian ada pula inovasi digital, mitigasi risiko, dan perlindungan konsumen; serta perluasan sistem pembayaran lintas negara.
Rupiah Digital
Perry menyebut, pengembangan rupiah digital pun kini telah masuk ke dalam fokus pengembangan BSPI 2030, dan sedang dalam tahap finalisasi serta validasi konsep. Dia memastikan, pada tahap ini, BI masih berupaya mematangkan teknologi yang akan digunakan, apakah akan dilakukan secara tersentralisasi atau desentralisasi.
"Kita sedang dalam proses memilih dukungan teknologinya, apakah rupiah digital kita tersentralisasi atau terdesentralisasi," ujar Perry.
"Yakni soal bagaimana kita harus ke wholesaler dan retailer, dan bagaimana ini akan dilisensikan atau bisa didistribusikan ke ritel. Ini yang sedang kita proses untuk rupiah digital, untuk mempersiapkan penggunaan ke depannya," ujarnya.