Genjot Kinerja Dongkrak Ekonomi, Profesionalisme BUMN Ditegaskan Jadi Kunci Utama

Gedung Kementerian BUMN. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Sebagai salah satu motor ekonomi nasional, perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diwanti-wanti untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan bisnisnya. Termasuk menghindari praktik yang tidak sehat.

Pakar Hukum BUMN Universitas Indonesia, Teddy Anggoro menjelaskan kunci utama dalam mengembangkan perusahaan pelat merah saat sejatinya adalah profesionalisme. Sehingga, tak hanya bisa memberikan kontribusi maksimal pada negara, tapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Salah satu bagian menimbang dalam UU BUMN, mengarahkan segala upaya untuk menjadikan BUMN perusahaan-perusahaan yang profesional yang akhirnya akan membawa pada kesejahteraan rakyat Indonesia," ujar Teddy di Jakarta, dikutip Kamis, 1 Agustus 2024.

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Dia berpendapat, syarat terciptanya BUMN yang profesional adalah memiliki manajemen perusahaan yang fokus. Khususnya dalam menjalankan tugas mengembangkan dan membangun perusahaan.

"Sehingga hal-hal pribadi harus dikesampingkan dan diletakkan di bawah kepentingan korporasi," ucapnya.

Lebih lanjut Ia menyebut, dengan memegang komitmen itu manajemen BUMN dapat terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat operasional dan peningkatan nilai perusahaan.

Pekerja bangunan konstruksi (ilustrasi BUMN konstruksi/karya).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Dirut PLN Sambangi Kantor Danantara, Ada Apa?

"Karena jika terjadi kondisi di mana permasalahan pribadi berkembang menjadi permasalahan hukum maka biaya, waktu, dan perhatian perusahaan akan tersita dan menghambat tercapainya tujuan dalam Undang-undang BUMN," papar Teddy.

Sementara itu  kata Teddy, permasalahan eksternal seperti kabar pergantian direksi jelang RUPS harus disikapi dengan bijak. Termasuk berbagai isu yang tidak berdasar lainnya.

Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

Terlepas dari berbagai hal tersebut, Teddy percaya perusahaan-perusahaan negara dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam manajemen. BUMN harus menjadi tempat bekerja yang kondusif, bebas dari politik kotor," ujarnya.

Said Didu Diperiksa Polisi Buntut Kritik PSN PIK 2, Publik Diminta Hormati
Gedung Kementerian BUMN.

Setoran Dividen BUMN Sudah Capai Target 100 Persen, Ini 10 Perusahaan Penyumbang Terbesar

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat setoran dividen perusahaan pelat merah mencapai sebesar Rp85,5 triliun hingga awal November 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024