Marak Mobil Listrik China di Indonesia, DPR: Pemerintah Tidak Boleh Lengah
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyoroti banyaknya mobil listrik asal China yang dijual di tanah air. Bahkan dalam Gelaran GIIAS 2024, dominasi mobil Jepang, Korea dan Eropa sudah mampu ditandingi oleh mobil listrik buatan Negeri Tirai Bambu itu.
Eddy menilai, masuknya mobil listrik China merupakan kejelian produsen negara tersebut dalam melihat kesempatan di pasar otomotif Indonesia.
"Mereka tidak bersaing head to head dengan mobil konvensional yang pasarnya dikuasai Toyota, Honda, Nissan, Mercedes, BMW dan lainnya, namun mereka masuk ke ceruk pasar yang tumbuh cepat dan belum dikuasai para raja otomotif dunia, yaitu mobil listrik," kata Eddy Soeparno, dalam keterangannya, Rabu 31 Juli 2024.
Sekjen PAN ini menyampaikan, fenomena maraknya mobil listrik ini jangan sampai membuat konsumen otomotif Indonesia yang begitu besar jumlahnya hanya menjadi target pasar dari produsen mobil listrik China ini.
"Pemerintah Indonesia tidak boleh lengah dan terlena dengan maraknya mobil listrik ini. Peluang ini harus pemerintah dimanfaatkan untuk membangun industri kendaraan listrik di Indonesia," kata Eddy
"Produsen mobil listrik yang saat ini banyak mendapatkan insentif pemerintah, baik fiskal maupun non fiskal, wajib membangun fasilitas produksi otomotif mereka di Indonesia sebelum memasarkan lebih banyak lagi kendaraan roda empat yang masih diimpor langsung dari negeri jiran," sambungnya.
Menurut Eddy, perlu 'political will' yang kuat dan berani dari pemerintah Indonesia untuk membangun posisi tawar dengan China dalam upaya win-win pembangunan industri kendaraan listrik di Indonesia.
"Jika para produsen electric vehicle ingin meraup pasar Indonesia yang sangat menjanjikan, mereka wajib membangun industri otomotif di Indonesia, mempekerjakan putra-putri Indonesia dan melakukan transfer teknologi agar kita semua berada dalam sebuah skema win-win situation," lanjutnya.
Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia harus memberikan batasan waktu pada produsen kendaraan listrik membangun pabrikan di dalam negeri.
Kalau sampai jangka waktu yang ditentukan tidak ada pabrikan yang dibangun, kata Eddy, maka segera cabut berbagai insentif yang mereka nikmati atau kenakan bea masuk atas produk yang masuk ke pasar Indonesia.
"Semua ini dilakukan agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga mendapatkan kesempatan menjadi basis produksi bagi kendaraan listrik," ujar Eddy