S&P Pertahankan Rating Utang RI, Gubernur BI: Cerminkan Kepercayaan Internasional
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Lembaga pemeringkat S&P kembali mengafirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB, satu tingkat di atas investment grade, dengan outlook stabil pada 30 Juli 2024.
Hal ini karena S&P meyakini bahwa prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap solid, ketahanan eksternal dan beban utang Pemerintah yang terjaga, didukung oleh kerangka kebijakan moneter dan fiskal yang kredibel.
Merespons hal ini, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan keputusan S&P tersebut dengan menyatakan bahwa Afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB oleh S&P memperkuat keyakinan lembaga pemeringkat utama seperti Fitch dan Moody's yang terlebih dahulu memberikan afirmasi atas rating Indonesia pada awal tahun ini.
"Afirmasi ini juga mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia yang baik, serta keyakinan terhadap langkah-langkah sinergi kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah dan Bank Indonesia," kata Perry dalam keterangannya Rabu, 31 Juli 2024.
Perry mengatakan, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah tantangan ketidakpastian global.
Adapun S&P memproyeksikan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tiga sampai empat tahun ke depan akan tetap terjaga sekitar 5,0 persen. Pertumbuhan ekonomi tersebut didorong oleh permintaan domestik yang tetap kuat, serta belanja Pemerintah dan investasi swasta yang meningkat.
Sementara, S&P memandang ketahanan sektor eksternal akan tetap terjaga pada jangka menengah. Kinerja sektor eksternal tersebut didukung oleh prakiraan kenaikan ekspor sejalan dengan implementasi kebijakan hilirisasi di tengah pelemahan harga komoditas.
Lebih lanjut, S&P juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjaga inflasi yang terjaga sejak tahun 2010. S&P memproyeksikan inflasi pada tahun 2024-2025 akan berada pada kisaran target 2,5 persen plus 1 persen, masing-masing sebesar 2,8 persen dan 3,0 persen.
Selain itu, inovasi strategi operasi moneter yang pro-market dengan penggunaan instrumen berbasis pasar dinilai semakin meningkatkan fleksibilitas kebijakan moneter.
Pada sektor fiskal, S&P memandang Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen dari PDB. Secara umum, S&P meyakini Pemerintahan baru akan memperhatikan aspek keberlanjutan kebijakan guna menjaga kredibilitas serta menghindari disrupsi ekonomi dan keuangan yang signifikan.