Ada Konsep Baru, Insentif Buat ASN yang Pindah ke IKN Dirombak
- Dok. PUPR
Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah merumuskan ulang terkait insentif yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anas mengatakan, pada ASN akan tetap mendapatkan tunjangan pionir. Perumusan ulang ini karena adanya persepsi berbeda dengan konsep yang lama, sehingga akan disesuaikan dengan konsep yang baru.
"Terkait dengan tunjangan ASN yang insentif untuk pindah ke IKN, itu masih dirumuskan ulang. Karena ada persepsi yang berbeda dengan konsep yang lama, disesuaikan dengan konsep baru," kata Azwar di Kantornya Selasa, 30 Juli 2024.
Anas menjelaskan, beberapa perimbangan ini salah satunya terkait dengan fasilitas yang diberikan kepada ASN. Sebab, sebelumnya ASN direncanakan akan menghuni apartemen secara sharing di bawah eselon I, namun Jokowi meminta sebaliknya
"Karena kalau dulu rencananya kan apartemennya sharing kalau di bawah eselon 1, tapi arahan Presiden yang baru tidak perlu sharing," kata Azwar.
"Meskipun di bawah eselon 1 kalau dia sudah menikah, yaudah satu kamar. Nah itu kan bagian dari insentif. Nanti dirumuskan yang lain," sambungnya.
Menurutnya, meskipun bukan berbentuk uang, ini menjadi bagian dari insentif yang akan diberikan kepada ASN yang pindah ke IKN. Azwar menuturkan langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan tenang bagi ASN yang pindah ke IKN.
"Sehingga mereka pindah ke sana bisa tenang. Karena kalau sharing nanti tidak dengan keluarga pasti pengen pulang nih, akhir pekan, sebulan sekali. Tapi kalau memang dia sudah berkeluarga, maka satu apartemen, satu ASN dengan keluarganya, dia akan lebih tenang dan dia bisa lebih damai," imbuhnya.