Rekrutmen CPNS Bakal Dibuka Agustus 2024, Ini Sanksi Bila Ketahuan Curang
- ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya
Jakarta, VIVA – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 akan dibuka pada Agustus 2024 atau bulan depan. Pemerintah pun mewanti-wanti para calon peserta untuk tidak melakukan kecurangan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini sudah ditetapkan pada 18 Juli 2024 oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas.
Adapun Pasal 50 aturan itu menjelaskan bahwa pelamar dilarang membantu atau melakukan kecurangan pada seluruh tahapan pengadaan pegawai ASN.
"Dalam hal pelamar terbukti membantu dan/atau melakukan kecurangan, pelamar dinyatakan gugur dan tidak boleh melamar pada penerimaan ASN," tulis aturan itu dikutip Senin, 29 Juli 2024.
Pada pasal 2 dijelaskan, pengadaan pegawai ASN ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai ASN yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna. Serta guna meningatkan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen CPNS akan dibuka pada Agustus 2024. Saat ini proses verifikasi formasi CPNS sudah mencapai 97 persen. Namun, pihaknya masih menunggu Kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengusulkan formasinya.
"Nah ini PNS sudah selesai verifikasinya sudah 97 persen yang CPNS, Sehingga ini dalam waktu dekat segera akan diumumkan sekitar Agustus untuk rekrutmen CPNS," kata Anas.