Dirjen Pajak Ungkap 20 Grup Pembayar Pajak Terbesar di RI

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya.

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), mengungkapkan 20 grup pembayar pajak terbesar di Indonesia, yang memberikan kontribusi ke penerimaan negara selama ini.

Pemerintah Harus Jamin Kenaikan PPN 12 Persen Bermanfaat Kembali ke Rakyat

Hal ini disampaikan dalam Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo mengatakan, bahwa acara salah satunya diberikan untuk wajib pajak grup yang berkontribusi besar.

“Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” kata Suryo dalam keterangannya dikutip Minggu, 28 Juli 2024.

Menjepit Masyarakat, Kenaikan Tarif PPN Lampaui Pertumbuhan Upah Riil Pekerja

Adapun untuk grup pembayar pajak terbesar pada 2023 diantaranya Grup Djarum milik Robert Budi Hartono, Grup Adaro milik Garibaldi Thohir, Grup Bayan Resource yang dimiliki oleh Low Tuck Kwong, Grup Indofood milik Anthony Salim.

Kemudian ada Grup Sinarmas milik Indra Widjaja, Grup Gudang Garam milik Susilo Wonowidjojo, Grup Indika Energy milik Hapsoro, Grup MedcoEnergi milik Arifin Panigoro, Grup Musim Mas milik Bachtiar Karim, serta Grup Wings yang dimiliki oleh Eddy William Katuari.

Fasilitas Pajak UMKM 0,5 Persen Tak Lagi Berlaku 2025, Menteri Maman Usul Ini ke Kemenkeu

Selain itu, beberapa perusahaan pelat merah juga tercatat menjadi pembayar pajak terbesar pada tahun 2023. Beberapa diantaranya PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero). Lalu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Berikut daftar Grup Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:

1. Grup Djarum - Robert Budi Hartono
2. Grup Adaro - Garibaldi Thohir
3. Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong
4. Grup Indofood - Anthoni Salim
5. Grup Sinarmas - Indra Widjaja
6. Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
7. Grup Indika Energy - Hapsoro
8. Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro
9. Grup Musim Mas - Bachtiar Karim
10. Grup Wings - Ir. Eddy William Katuari
11. Grop Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami
12. Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo
13. Grup CT Corp - Chairul Tanjung
14. Grup Harum Energy - Lawrence Barki
15. Grup Triputra - Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
16. PT Pertamina (Pesero)
17. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
18. PT Pupuk Indonesia (Persero)
19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Ilustrasi Pajak

Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024