Bea Cukai Sukseskan Ekspor PT Multay Internasional Indonesia Lewat Fasilitas KITE IKM

Bea Cukai Sukseskan Ekspor PT Multay Internasional Indonesia.
Sumber :
  • Bea cukai

VIVA – Bea Cukai sukseskan ekspor PT Multay International Indonesia lewat fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil Menengah (IKM). Adapun ekspor tersebut berupa produk furnitur meja dengan nilai hingga Rp340 juta.

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat Baru

Produk itu dikirimkan ke negara tujuan Australia pada Senin 22 Juli 2024. PT Multay Internasional Indonesia itu sendiri merupakan perusahaan yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai.

Bea Cukai

Photo :
  • Bea cukai
Bea Cukai Probolinggo dan Pemkab Lumajang Ekspos Hasil Penindakan Rokok dan Miras Ilegal Tahun 2024

Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani. Dia mengungkapkan bahwa PT Multay International Indonesia mulai menggunakan fasilitas KITE IKM pada tahun 2021. 

Fasilitas KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan kepada industri kecil dan menengah yang berorientasi ekspor berupa pembebasan bea masuk, serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Fasilitas fiskal ini juga diberikan terhadap bahan pengemas maupun mesin untuk keperluan pengolahan barang yang akan diekspor untuk penyerahan produksi indusri kecil menengah.

Kemenko Kumham Imipas Beberkan Perbedaan Pemindahan Penahanan Mary Jane dan Bali Nine

Bea Cukai

Photo :
  • Bea cukai

PT Multay International Indonesia merupakan perusahaan furnitur asal Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, yang telah memiliki pasar ekspor di Uni Emirat Arab (UEA), Australia, Inggris, dan beberapa negara di Eropa lainnya. Perusahaan yang berinduk di Inggris tersebut telah berhasil menyerap 146 tenaga kerja yang Sebagian besar adalah masyarakat sekitar, termasuk warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, pemuda putus sekolah, dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Siti mengungkapkan fasilitas KITE IKM memungkinkan PT Multay International Indonesia mengimpor bahan baku dengan lebih mudah dan murah, sehingga dapat bersaing di pasar internasional. Efisiensi dalam penggunaan bahan baku hingga ke potongan terkecil menjadi salah satu kunci sukses mereka dalam produksi furnitur yang ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi. 

“Melalui fasilitas KITE IKM, Bea Cukai Semarang berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan maksimal guna mendukung produk dalam negeri bersaing di kancah global,” pungkas Siti.

Bea Cukai Tarakan Terima Penghargaan dari PT Phoenix Resources International

Bea Cukai Tarakan Raih Penghargaan Berkat Inovasi PPA Kawasan Berikat

Bea Cukai Tarakan raih penghargaan dari pengguna jasa, yaitu PT Phoenix Resources International, atas inovasi Program Peningkatan Asistensi (PPA) Usecase Kawasan Berikat.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024