Amman Mineral Kantongi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Sampai Akhir Tahun

Kapal konsetrat PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) di Pelabuhan Benete.
Sumber :
  • Amman Mineral Internasional

Jakarta – PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) melalui anak usahanya yakni PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berhasil memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau mengatakan, kuota ekspor konsentrat tembaga sejumlah 587.330 wmt (wet metrik ton) atau setara 534.000 dmt (dry metrik ton) itu, akan berlaku hingga 31 Desember 2024.

Hal itu berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kuota tersebut telah sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024," kata Rachmat dalam keterangannya, Jumat, 26 Juli 2024.

Ketua Umum Indonesia Mining Association (IMA), Rachmat Makkasau

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dia menjelaskan, izin ekspor tersebut akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan, yang saat ini tengah mengeluarkan belanja modal yang tinggi untuk berbagai proyek ekspansi guna mendukung operasional smelter.

Rachmat menilai, pemberian izin ekspor tersebut turut menjadi bukti bahwa kemajuan proyek smelter tembaga yang dibangun oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN), telah berjalan sesuai dengan target pemerintah.

Berdasarkan hasil verifikasi pihak ketiga independen, proyek smelter tembaga AMMAN telah mencapai penyelesaian mekanis (mechanical completion) per 31 Mei 2024, di mana kemajuan smelter telah mencapai 95,5 persen.

Udang Galah Deli Serdang Kini Bisa Dinikmati di Selandia Baru

"Proses komisioning untuk fasilitas utama smelter berlangsung segera setelahnya. Sementara, produksi katoda tembaga pertama ditargetkan pada kuartal IV-2024," ujarnya. 

Sebagai informasi, fasilitas smelter tembaga AMMAN memiliki total kapasitas input hingga 900 kilo ton per tahun (ktpa) konsentrat, dari tambang Batu Hijau dan tambang Elang di masa depan. Produk dari pemurnian ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222 ktpa, sekitar 18 ton emas, 55 ton perak, dan asam sulfat sekitar 830.000 ton per tahun.

Orang Luar Negeri Kesengsem Motor Buatan Indonesia
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024