Penjualan Mobil Anjlok Signifikan, Pemerintah Kaji Insentif PPnBM
- VIVA/Muhamad Solihin
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, pemerintah akan mengkaji kembali pemberian insentif Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berupa pajak Ditanggung Pemerintah (DTP). Hal ini dilakukan karena menurunnya penjualan mobil pada tahun ini.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah telah mendapat masukan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Para pengusaha ini menyampaikan bahwa PPnBM DTP ini sangat efektif untuk menjaga minat pasar dalam pembelian kendaraan roda empat.
“Mereka (Gaikindo) menyampaikan kemarin semester I itu evaluasi mereka turunnya agak signifikan untuk otomotif dari sisi demand (permintaan), karena PPnBM DTP nya sudah habis. Kedua, dari pihak sektor keuangan banyak membatasi urusan leasing,” ujar Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
Susi mengatakan, asosiasi telah menyampaikan kepada Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk segera meninjau kembali pemberian PPnBm DTP, serta mengatur regulasi pembiayaan kendaraan bermotor di sektor jasa keuangan.
“Sehingga mereka berharap pertumbuhan mereka yang di semester 1 kemarin katanya turun, saya lupa angka karena turunnya signifikan. Untuk dia dua ini kuncinya PPnBM DTP dan pengaturan leasing dari teman-teman di OJK,” terangnya.
Kendati demikian, Susi mengatakan bahwa pemberian insentif PPnBM DTP merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut dia, hal tersebut hanya sekadar catatan dari asosiasi dan pihaknya akan menampungnya sebagai bahan kajian.
“Mereka (asosiasi) kemarin menyampaikan produksinya luar biasa, utilisasi nya kurang bisa maksimal, karena demand nya juga lagi turun. Masalah demand turun itu, mereka ngusulin dua hal ini,” imbuhnya.