Airlangga Ungkap Ketentuan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, restrukturisasi kredit khusus segmen Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan diperpanjang. Namun, untuk perpanjangan insentif ini menunggu aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK Terbitkan Aturan Pedoman Kegiatan Usaha Bank Emas

Airlangga menjelaskan perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR tersebut hanya akan direlaksasi pada akad atau pencairan kredit di tahun 2022.

“Kan sudah khusus untuk KUR yang berbasis akad kredit 2022,” kata Airlangga di Kantor Perekonomian, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.

Disaksikan OJK, Privy Bersama AFTECH dan AFPI Sepakat Tingkatkan Keamanan Fintech Nasional

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh BRI. (ilustrasi)

Photo :

Kendati demikian, saat ditanya kapan implementasi kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut, Airlangga mengatakan akan menyerahkan kepada OJK terkait regulasinya.

Gandeng Komdigi, OJK Bentuk Pusat Anti-Penipuan Basmi Judol dan Kejahatan Online

“Sesuai regulasi yang ada di OJK,” ujarnya.

Sebelumnya, Airlangga mengungkapkan pemerintah akan memperpanjang restrukturisasi kredit khusus segmen KUR. Dia mengatakan, OJK sudah memiliki panduan dan regulasi untuk melanjutkan kebijakan ini. Namun, untuk kebijakan ini akan diserahkan kembali kepada perbankan.

"Terkait dengan itu kan guidance-nya ada dan OJK regulasinya sebetulnya sudah sangat jelas untuk restrukturisasi kredit kan masing-masing dilakukan oleh perbankan masing-masing," kata Airlangga di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.

Sementara itu, Airlangga melalui Instagramnya mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kemenko Perekonomian bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan pihak terkait.

“Salah satu kebijakan yang juga akan ditawarkan adalah perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR,” ujar Airlangga lewat Instagramnya @airlanggahartarto_official.

Selain itu, kebijakan lain yang didiskusikan yakni, program dana KUR tahun 2024 akan terus dilanjutkan. Airlangga menilai, kondisi perbankan harus resilien untuk menjalankan program tersebut.

“Saya memimpin Rakortas terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) di mana program dana KUR tahun 2024 akan terus dilanjutkan. Perbankan dalam kondisi yang resilien untuk menjalankan program ini,” jelasnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya