OJK Wanti-wanti Santri dan UMKM Tak Terjerat Pinjol dan Investasi Ilegal
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengingatkan santri dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk tidak terjebak dalam kejahatan keuangan digital. Hal tersebut di antaranya pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal.
Pernyataan ini disampaikan Friderica pada pembukaan kegiatan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) di UIN Ar-Raniry Aceh.
"Para santri dan pelaku UMKM untuk senantiasa berhati-hati terhadap kejahatan keuangan digital yang senantiasa mengancam seperti pinjol ilegal dan investasi ilegal," kata Friderica dalam keterangannya, Rabu, 24 Juli 2024.
Kiki begitu panggilan akrabnya, mengatakan OJK terus mendorong peningkatan literasi dan akses keuangan syariah bagi UMKM, wirausahawan muda, dan santri untuk semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong perekonomian daerah.
“Saya rasa forum edukasi dan temu bisnis keuangan syariah ini menjadi satu awalan yang sangat baik, untuk bagaimana mengajarkan anak-anak kita literasi keuangan syariah yang baik dan juga bagaimana mempertemukan UMKM dengan PUJK agar mendapatkan akses keuangan yang bisa mengangkat dan juga meningkatkan kapasitas UMKM,” jelasnya.
Menurutnya, FEBIS diselenggarakan OJK di Banda Aceh diharapkan dapat mengoptimalkan potensi keuangan syariah dengan memanfaatkan potensi kuatnya warisan dan budaya Islam di wilayah Aceh. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peran UMKM sebagai salah satu roda penggerak perekonomian Provinsi Aceh.
Dia menyampaikan, UMKM memiliki kontribusi sangat besar bagi perekonomian nasional untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian. Sehingga akses pembiayaan bagi UMKM harus diperbesar termasuk dari industri keuangan syariah.
Dari data yang ada, 70 persen UMKM masih membutuhkan akses kepada sektor keuangan sehingga diperlukan forum edukasi dan sosialisasi yang bisa mengenalkan dan menghubungkan para pelaku UMKM dengan berbagai alternatif pendanaan di sektor jasa keuangan seperti bank, perusahaan pembiayaan, fintech lending dan securities crowd funding.
Sementara itu, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry M. Yasir Yusuf dalam sambutannya mewakili Rektor, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan forum dan mengharapkan dapat menjadi agenda rutin serta dukungannya terhadap program peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah yang dilaksanakan OJK.
“Saya sudah menetapkan materi literasi keuangan ini akan menjadi materi orientasi bagi Mahasiswa Baru Tahun 2024, jadi kita akan menambahkan materi tentang literasi keuangan, khususnya keuangan syariah,” ujar Yasir.