Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Hadapi Puncak Utang Jatuh Tempo

Ilustrasi utang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta - Pemerintahan presiden dan wakil terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan menghadapi utang jatuh tempo yang diwariskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab utang jatuh tempo akan semakin meningkat dan mencapai puncaknya pada tiga tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto, yakni di 2025, 2026, 2027.

Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro usai Sebut Gibran Kerap Terima Setoran

Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susamto mengingatkan pemerintahan Prabowo-Gibran perlu mendapat perhatian  mengingat pemerintahan baru memiliki berbagai program prioritas yang akan membuat kebutuhan belanja meningkat.

"Ini harus hati-hati karena ada pada waktunya yang sama pemerintahan baru kalau dari janji-janjinya itu luar biasa banyak hal yang ingin dilakukan. Tetapi pada waktu yang sama belanja melebar, penerimaan melambat, terjadi defisit yang melebar, utang yang meningkat, uda gitu jatuh tempo lagi," ujar Akbar dalam acara Midyear Review CORE Indonesia 2024, Selasa, 23 Juli 2024.

Paus Fransiskus Terharu Ada Momen Ini Sebelum Pimpin Misa Akbar di GBK

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Akbar mengatakan, utang pemerintah per 31 Mei 2025 telah mencapai Rp 8.353 triliun, atau meningkat sebesar 7,3 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023. 

Menggantung Harapan dari Ekonomi Digital

Untuk utang pemerintah sendiri jelasnya, memiliki jangka waktu yang berbeda-beda ada yang dalam jangka pendek serta jangka panjang. Meski demikian, hal tersebut tetap harus menjadi perhatian pemerintah baru mengingat puncak utang jatuh tempo akan terjadi pada tiga tahun pertama pemerintahan baru.

"Kombinasi dari itu semua perlu diperhatikan karena akan meningkat cukup besar pada tiga tahun ke depan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2025 utang jatuh tempo RI mencapai Rp 800 triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan besarnya pembayaran utang jatuh tempo yang lebih dari Rp 800 triliun pada 2025. 

Bendahara Negara ini mengatakan, besarnya utang jatuh tempo pada 2025-2027 tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) , ekonomi, dan politik Indonesia tetap baik di pasar. 

"Kalau negara ini tetap kredibel APBN baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil maka revolving itu sudah hampir dipastikan risikonya sangat kecil. Karena market beranggapan oh negara ini akan tetap sama, sehingga jatuh temponya seperti 2025, 2026, 2027 yang kelihatannya tinggi itu tidak jadi masalah," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI Kamis, 6 Juni 2024.

Dia menjelaskan, tingginya pembayaran jatuh utang tempo 2025-2027 itu disebabkan oleh pandemi COVID-19. Sebab saat itu membutuhkan Rp 1.000 triliun untuk belanja tambahan, pada saat penerimaan negara turun 19 persen.

"Jadi kalau tahun 2020 maksimal jatuh tempo dari pandemi kita di 7 tahun dan sekarang di konsentrasi, di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 8 tahun. Ini yang kemudian menimbulkan persepsi kok banyak yang menumpuk," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya