Ekonom Ungkap Utang Pemerintah dalam Posisi Tak Aman
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta - Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susamto menilai, utang pemerintah yang sebesar Rp 8.353,02 pada Mei 2024 sudah ada dalam posisi tidak aman. Hal ini jika dibandingkan posisi utang pemerintah terhadap pendapatan.
Akhmad mengatakan, rasio utang pemerintah terhadap pendapatan saat ini sudah mencapai 300 persen. Angka itu lebih tinggi bila dibandingkan posisi 31 Desember 2023 yang sebesar 292,6 persen.
"Rasio utang kita terhadap pendapatan sudah mencapai 300 persen, jadi penerimaan pemerintah tiap tahun di APBN itu kan ada penerimaan pemerintah, ternyata kalau dibandingkan dengan totalnya itu sudah jauh banget. Di mana rasionya utang itu sudah tiga kali lipat lebih besar daripada penerimaan yang kita punya," kata Akhmad dalam Webinar CORE Midyear Economic Review 2024 Selasa, 23 Juli 2024.
Akhmad menjelaskan, bila dilihat menggunakan beberapa indikator seperti debt service domestic government revenue posisi utang pemerintah sudah tidak aman. Namun, bila menggunakan indikator rasio utang pemerintah terhadap PDB, posisi utang RI masih aman sebab masih ada di bawah batas aman 60 persen.Â
"Jadi posisi utang pemerintah terhadap pendapatan tentu tidak aman karena melebihi batas yang ditetapkan IMF misalnya dalam range 90-150 persen. Kita sudah 300 persen," jelasnya.
Adapun utang pemerintah hingga 31 Mei 2024 telah mencapai Rp 8.353,02 triliun. Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 14,59 triliun atau meningkat 0,17 persen dibandingkan posisi utang pada akhir April 2024 yang sebesar Rp 8.338,43 triliun.
Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,71 persen. Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,64 persen.