Luhut Targetkan Family Office Terbentuk Sebelum Jokowi Lengser

[dok. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bersama Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, usai meluncurkan Simbara di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meyakini, pembentukan Family Office akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia, termasuk pada aspek peningkatan cadangan devisa.

Nasdem Terbuka jika Jokowi Ingin Gabung Usai Dipecat PDIP

Hal itu diutarakan Luhut dalam acara peluncuran dan sosialisasi 'Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara', yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Dia menegaskan, dengan banyaknya orang kaya dari berbagai negara di dunia yang ingin menempatkan dananya di Indonesia, maka menurutnya pembentukan Family Office harus dilakukan dengan menawarkan ragam insentif yang menarik. 

Sekjen Blak-blakan Bilang Projo Siap Berubah Jadi Partai jika Diperintahkan Jokowi

"Ada untungnya (pembentukan Family Office). Paling tidak uang itu masuk dalam sistem keuangan kita, dan itu akan memperkuat cadangan devisa kita juga," kata Luhut di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Karenanya, Luhut pun menargetkan pembentukan Family Office akan bisa terlaksana sebelum bulan Oktober 2024, atau sebelum masa pemerintahan Presiden Jokowi selesai.

Apa yang Dicari Investor? 10 Faktor Kunci yang Mempengaruhi Keputusan Investasi ke Startup

Dia juga mengaku telah melakukan kunjungan ke Abu Dhabi untuk menemui pemerintahnya, guna berbagi pengalaman terkait pembentukan dan pelaksanaan Family Office tersebut.

Hal itu antara lain untuk mengetahui berapa batas minimum investasi yang harus dikeluarkan oleh investor melalui Family Office tersebut, berapa banyak serapan tenaga kerjanya, dan hal-hal terkait lainnya.

"Kita bicara berapa minimum yang harus mereka masukkan (investasinya), dan berapa pegawai yang me-run office-nya di sini, itu saya kira teknis. Tapi ini harus selesai sebelum Oktober," ujar Luhut

Dia mengaku, berbagai hasil dari pertemuan dengan pemerintah Abu Dhabi itu pun telah dilaporkannya kepada Presiden Jokowi. Hal itu termasuk soal kepastian hukum bagi para investor, yang akan menaruh uangnya di Indonesia melalui Family Office tersebut

"Masalah arbitrase misalnya, itu tidak bisa ada banding-banding. Karena itu judges (hakim) yang dipakai juga judge internasional," kata Luhut.

"Saya juga sudah lapor ke Pak Presiden, dan mengatakan, 'Ya sudah Pak, kita tiru saja hakim yang dipakai Singapura, Abu Dhabi, Hong Kong, sehingga bisa memastikan akan memberikan kepastian hukum kepada orang yang menginvestasikan dananya kemari'," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya