Luhut Tegaskan OTT KPK Kampungan: Ada yang Marah!

Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • Instagram/@luhut.pandjaitan

VIVA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan sebuah tindakan kampungan.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Hal itu diutarakan Luhut dalam acara peluncuran dan sosialisasi 'Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara', yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Alih-alih melakukan OTT, Luhut menegaskan bahwa sebaiknya KPK menguatkan fungsi pencegahan yang menjadi salah satu tugas utamanya. Misalnya pencegahan melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara), yang kembali diluncurkan pemerintah dengan perluasan tata kelola pengawasan pada komoditas selain batu bata yakni nikel dan timah.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

"Jadi ada yang marah saat saya bilang OTT itu kampungan, karena memang kampungan. Maka kita harus bikin sistem dengan saling bekerja sama antar Kementerian/Lembaga, yang bagus, dan tidak saling menyalahkan. Sehingga ini bisa kita teruskan ke puncaknya yakni (peluncuran) GovTech yang sekarang masih berproses," kata Luhut di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Dengan sistem terintegrasi lintas kementerian/lembaga bernama Simbara ini, Luhut meyakini bahwa sistem layanan pemerintah ke depannya juga akan semakin tertib, efisien, dan bebas dari korupsi. Karenanya, Luhut pun mendorong KPK agar terus menggencarkan upaya pengawasan dan patroli atas kemungkinan-kemungkinan terjadinya tindak korupsi, sebagaimana yang mereka juga lakukan melalui e-katalog.

Jadi Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto Bakal Segera Lakukan Ini

"Misalnya soal anomali harga, yang kalau terjadi seperti ini tuh bisa enggak bisa dipidanain. Karenanya, upaya pencegahan dari KPK itu perannya memang sangat besar," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengapresiasi langkah pemerintah memperluas tata kelola pengawasan Simbara pada komoditas selain batu bara, yakni pada nikel dan timah. Sehingga, diharapkan ke depannya upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan lebih sistematis, menyeluruh, dan bermartabat.

"Dari pengalaman KPK soal kenapa perlu dikelola secara sistematis, yakni karena salah satu potensi korupsi adalah karena adanya ketidakpastian dan ketidakjelasan," kata Ghufron.

Sebelum adanya Simbara, Ghufron mengakui bahwa celah korupsi terkadang bisa terbentuk dari adanya perbedaan perspektif antartiap Kementerian/Lembaga tentang suatu jenis komoditas. Sehingga, celah-celah inilah yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan korupsi. Karenanya, Dia pun berharap bahwa Simbara ini akan membantu mengurai ketidakpastian dan ketidakjelasan itu, serta turut mengubah cara-cara pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Pak Luhut selalu mengatakan cara pemberantasan korupsi dengan OTT itu kampungan. Maka Simbara inilah cara kita untuk menjadi bermartabat dengan modern dan sistematis," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya