Nikel-Timah Masuk Simbara, Luhut Sebut Bakal Ada Pemasukan hingga Rp 10 Triliun ke Negara

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • istimewa

VIVA –  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan masuknya komoditas nikel dan timah ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara), maka hal itu bisa memberikan pemasukan tambahan antara Rp 5 triliun-Rp 10 triliun bagi negara.

Hal itu diutarakan Luhut dalam acara peluncuran dan sosialisasi 'Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara', yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta.

"Kita bisa dapat Rp5 triliun-Rp 10 triliun, dan itu hanya dari royalti, tidak bicara pajak," kata Luhut di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Perluasan Simbara yang kini mencakup komoditas nikel dan timah itu, diyakini Luhut akan membuat para pengusaha lebih tertib dalam menjalankan bisnis sektor mineralnya.

Peresmian masuknya komoditas nikel dan timah ke SIMBARA di Kemenkeu

Photo :
  • Antara

Sebab, Simbara dipastikan dapat mencegah kebocoran penerimaan negara dari modus penambangan ilegal (illegal mining), dan berbagai macam upaya untuk menghindari pembayaran penerimaan negara.

“Jadi kalau dia tidak patuh, oleh Bea Cukai dia tidak bisa ekspor. Siapa pun dia. Mau dia pakai baju kuning, merah, hitam, tidak bisa. Sistem ini akan mendisiplinkan bangsa ini," ujar Luhut.

Karenanya, apabila kedisiplinan para pelaku usaha di sektor mineral sudah benar-benar bisa terwujud dengan Simbara tersebut, maka Luhut meyakini bahwa hal itu akan turut meningkatkan pemasukan bagi kas negara.

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Sebab, dengan berkaca dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung, Luhut menegaskan bahwa hal itu merupakan cambuk yang membuat pemerintah mempercepat pengintegrasian mineral timah dan nikel ke sistem Simbara tersebut.

"Jadi memang kejadian korupsi yang di timah itu telah mendorong kami untuk mempercepat proses ini," ujarnya.

Profil Ibnu Basuki Widodo, Hakim yang Kini Jadi Pimpinan KPK
Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024