Kemenkeu soal Kenaikan Gaji PNS pada 2025: Tunggu 16 Agustus

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

VIVA –  Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata buka suara soal rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025. Dia mengaku kenaikan gaji ini belum dilakukan pembahasan.

Faisal Basri Meninggal Dunia, Airlangga: Sosok Intelektual yang Idealis-Kritis, Sahabat Diskusi

Isa mengatakan, untuk penyesuaian gaji ini memiliki banyak bentuk. Hal ini diantaranya kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, hingga insentif lainnya. 

"Nanti dibicarakan dulu. Kan penyesuaian itu bisa banyak bentuknya ada yang kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa," kata Isa di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Sri Mulyani Ungkap Belanja K/L 2025 Bakal Naik Rp 117,87 Triliun untuk Program Prabowo

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Photo :
  • Ist

Isa hanya meminta masyarakat menunggu hingga 16 Agustus 2024, terkait kenaikan gaji PNS ini. Karena pada tanggal tersebut akan disampaikan pidato Nota Keuangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), salah satunya mengenai kenaikan gajI.

PMI Manufaktur RI Agustus Anjlok Lagi, Kemenkeu Soroti Nasib Industri Padat Karya

"Kita tunggu 16 Agustus aja pasti disampaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan gaji PNS naik tahun depan. Kebijakan pengajian ini diatur dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

"Kalau penyesuaian (gaji) kan ke atas. Iya (ada rencana kenaikan), disesuaikan," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.

Meski demikian, Airlangga belum menjelaskan lebih rinci berapa besaran dari kenaikan gaji PNS/ASN ini. Dia hanya memastikan bahwa pada 2025 akan ada kenaikan gaji. "Belum ada (persentase kenaikan gaji PNS) tahun depan," jelasnya.

Ilustrasi slip gaji

OJK Masih Tunggu PP Program Tambahan Pensiun Bagi Pekerja, Siap-siap Gaji Bakal Kena Potongan Lagi

Gaji para pekerja akan kembali dipotong untuk tambahan program pensiun wajib. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengaku saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2024