7 Jenis Barang yang Dipelototi Satgas Impor Ilegal, Bukan Targetkan Pedagang Ritel

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor alias Satgas Impor Ilegal yang dibentuk hari ini, tidak menyasar pedagang ritel sebagai target operasinya.

Tantangan Bisnis Ritel di Indonesia Tahun 2025

Dia menegaskan, Satgas itu akan menargetkan kegiatan importir, distributor, atau pedagang grosir besar yang mengimpor tujuh komoditas yang akan diawasi. Ketujuhnya yakni Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

"Agar tidak jadi kesalahpahaman, fokus pengawasan yaitu importir atau distributor. Jadi grosir besar, importir (yang akan diawasi)," kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 19 Juli 2024.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Bea Cukai musnahkan BKC impor ilegal

Photo :
  • Bea Cukai

Karenanya, Zulhas berharap agar para importir yang menjual tujuh komoditas tersebut dengan status legal dan mekanisme impor yang benar, untuk tidak mengkhawatirkan keberadaan Satgas tersebut.

Cegah Money Politic Pilkada, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap

"Kalau benar ya ngapain panik? Dagang saja terus," ujar Zulhas.

Dia menambahkan, setidaknya Satgas yang baru dibentuk ini sudah akan mulai bekerja pada pekan depan, setelah petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) dari kinerjanya rampung dibahas.

Fokusnya pengawasannya sendiri diakui Zulhas akan menargetkan pintu-pintu masuk barang impor, yakni di pelabuhan-pelabuhan. "Masuknya gimana? Tentu nanti di pelabuhan-pelabuhan, bukan ritel. Ritel itu kan akibat," kata Zulhas.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat mengecek 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Terlebih, Zulhas juga mengaku sudah mengantongi titik dan lokasi-lokasi barang yang diimpor secara ilegal tersebut. Karenanya, demi kepentingan operasional Satgas tersebut, Dia pun mengaku tidak bisa mengungkapkannya secara rinci.

"Sudah (diketahui), sudah ada beberapa titik. Di mana? Ya jangan dibuka dong," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya