Heboh Pedagang Kena Razia Barang Impor Ilegal, Begini Penjelasan Mendag
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta - Sebuah video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan situasi menegangkan, saat petugas melakukan razia penertiban barang impor di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Mangga Dua, Jakarta, pada 15 dan 16 Juli 2024. Sontak, hal itu pun membuat para pedagang panik, khususnya pedagang yang menjual barang-barang impor.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, pihaknya melalui Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, belum melakukan sidak sebagaimana yang diberitakan tersebut.
Hal itu karena Satgasnya pun baru dibentuk per hari ini, sehingga petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) nya pun diperkirakan baru akan rampung pada hari Selasa pekan depan.
"Saya lihat dan ikutin di medsos, ada yang berkembang, isu pengawasan yang dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan misalnya. Nah, itu (terjadi) sudah berapa hari, kan Satgasnya baru (dibentuk) hari ini," kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 19 Juli 2024.
"Tentu juklak-juknisnya pun mungkin paling cepat Senin, dan Selasa baru bekerja. Jadi kalau ada ramai berita (sidak), Satgasnya baru kok, belum," sambungnya.
Meski demikian, Zulhas menilai bahwa siapapun pihak yang melakukan sidak itu sebenarnya juga sudah melihat bahwa barang-barang ilegal memang telah ramai beredar di pasaran.
"Ini belum apa-apa kok katanya sudah ada sidak, yang mana? Toko tutup lah dan sebagainya. Berarti ini kan kelihatan memang banyak yang ilegal," ujar Zulhas.
Dia bahkan mengaku bahwa Satgas yang baru dibentuk oleh Kemendag dan 11 Kementerian/Lembaga terkait lainnya itu, baru berlaku efektif mulai hari ini sampai akhir tahun 2024 mendatang. Dia pun mengaku belum tahu bahwa apakah pemerintahan yang baru nanti akan melanjutkan kinerja Satgas tersebut.
"Berlaku efektif sejak hari ini sampai dengan akhir tahun ini. Jadi sampai akhir tahun, Desember 2024. Nanti dilihat bagaimana pemerintahan yang akan datang apakah diperlukan lanjut atau tidak," kata Zulhas.
Mengenai apakah nantinya Satgas yang baru dibentuk ini juga akan melakukan sidak kepada para pedagang atau importir, Zulhas mengatakan bahwa hal itu tergantung dengan Kementerian/Lembaga terkait tugasnya masing-masing. Namun, Dia memperkirakan bahwa juklak dan juknis Satgas ini baru akan selesai pada hari Senin, dan Selasa baru akan mulai bekerja.
"Tetapi bagaimana kalau ada (sidak)? Ya tergantung tugas kementerian masing-masing. Kalau sesuai aturan, silahkan saja. Tapi Satgas ini baru akan bekerja, hari Senin mungkin juklak-juknis sudah selesai, Selasa saya kira sudah akan kelihatan pergerakannya nanti," ujarnya.