Sah! Harga MinyaKita Naik Jadi Rp 15.700 Per Liter
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, mengumumkan bahwa saat ini harga resmi Minyakita telah diputuskan naik menjadi Rp 15.700 per liter.
Karenanya, Zulhas memastikan bahwa saat ini pihaknya juga masih merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat terkait hal tersebut.
"Sudah berlaku harga Rp 15.700 per liter. Nanti secara resmi tentu ada Permendagnya, tapi ini memang sudah berlaku," kata Zulhas di kantornya, Jumat, 19 Juli 2024.
Dia menjelaskan, pelemahan Rupiah terhadap dolar AS menjadi salah satu pertimbangan Kemendag dalam menentukan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita tersebut. Sementara perhitungannya sendiri diakui Zulhas juga telah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ada yang usul Rp 15.500 per liter, lalu ada pertimbangan dolar naik. Setelah dihitung BPKP, maka jalan tengahnya ketemu di Rp 15.700 (per liter)," ujar Zulhas.
Sementara terkait Permendag soal HET Minyakita itu sendiri, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, hal itu baru selesai proses Harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Tadi sampai tengah malam harmonisasi sudah selesai dilakukan. Sekarang tinggal nunggu tanda tangan Pak Menteri. Kemudian nanti diundangkan ke Kemenkum HAM lagi," kata Isy.
Dia memperkirakan bahwa revisi aturan soal HET MinyaKita dalam Permendag 41/2022 itu, akan terbit pada pekan depan.
"Mudah-mudahan dalam minggu depan, tinggal nunggu pengundangan," ujarnya.