Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan, Cak Imin: Kalau Perlu Pemasukan Jangan Bebani Rakyat

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar diwawancara soal Pilkada Jakarta di Denpasar, Bali, Rabu, 17 Juli 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta rencana kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang mulai diberlakukan tahun 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar ditinjau ulang.

Dia menyebut rencana tersebut justru akan memberatkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor, sebab pembelian kendaraan bermotor saat ini sudah dikenakan pajak serta pajak atas kepemilikannya.

Ilustrasi asuransi.

Photo :
  • www.google.com

"Kalau memang perlu pemasukan, ayo pakai cara-cara yang kreatif, bukan malah membebani masyarakat dengan asuransi," kata Cak Imin dalam keterangannya diterima Jumat, 19 Juli 2024.

Menurut Ketum PKB itu, pemerintah perlu mendorong dan mengoptimalkan Jasa Raharja dibandingkan menambah beban asuransi kendaraan bermotor dengan pihak lain. Ia menerangkan, Jasa Raharja merupakan perusahaan asuransi sosial milik negara yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas.

"Saya kira OJK jangan terlalu gegabahlah, tinjau ulang rencana itu," kata Cak Imin.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa terdapat usulan pembedaan premi asuransi wajib pihak ketiga (third party liability/TPL) bagi kendaraan listrik dan nonlistrik.

"Jadi, pricing (tarif) untuk asuransi wajib kendaraan listrik masih menggunakan tarif sama dengan kendaraan yang nonlistrik," ujar Ogi di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Rabu kemarin.

Mitigasi Risiko Perubahan Perdagangan Global, Begini Strategi Tokio Marine Indoneesia

Ilustrasi asuransi kendaraan bermotor dari Adira

Photo :
  • dok. Adira Insurance

Asuransi wajib pihak ketiga merupakan produk perlindungan yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang secara langsung terkena dampak dari risiko yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.

Takut KTP Disalahgunakan Buat Ajukan Dana Pinjol? Lakukan Langkah Ini!

Rencana ini akan diterapkan setelah Presiden Jokowi meneken peraturan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Dikatakan, peraturan presiden sebagai payung hukum asuransi wajib tersebut juga sedang disusun dan diharapkan dapat diterbitkan pada Januari 2025 sesuai peraturan, yakni dua tahun sejak UU P2SK berlaku.

Dapat Jatah di Kabinet Prabowo, PKB: Bentuk Kolaborasi, Tantangan 5 Tahun ke Depan Berat
Amanda Manopo

Spill Harga Tas dan Jam, Amanda Manopo Langsung Takut Dihubungi Kantor Pajak

Selain tas yang mencuri perhatian, Amanda Manopo juga terlihat memakai jam tangan mewah. Jam tersebut memiliki bentuk bulat dengan strap berwarna silver.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2024