Kerja Sama Bidang Otomotif Antara Indonesia dan Korea, Wamenaker Ingatkan Aspek Pelindungan Pekerja
- Kemnaker
VIVA – Pemerintah berfokus pada peningkatan dan pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai bagian dari visi untuk menjadikan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur. Salah satunya dengan menjalin kerja sama Ketenagakerjaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengapresiasi perusahaan-perusahaan Indonesia yang menjalin kerja sama ketenagakerjaan dengan perusahaan dari negara-negara besar seperti Republik Korea. Hal ini ia yakini akan menjadi win-win solutions bagi kedua negara guna mengatasi masalah ketenagakerjaan di negaranya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama, di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7/2024).
"Kami mengapresiasi kerja sama antar pihak ini. Semoga kerja sama ini semakin menguatkan kita serta menjadi win-win solutions masing-masing negara," kata Afriansyah.
Afriansyah mengatakan, kerja sama ini akan membantu pihak Korea yang saat ini membutuhkan SDM bidang otomotif dalam jumlah besar.
Begitupun bagi Indonesia, kerja sama ini akan memperluas kesempatan kerja serta membantu peningkatan kompetensi SDM Indonesia.
"Tetapi kami perlu mengingatkan juga bahwa Pemerintah Indonesia betu-betul ingin warga negara Indonesia yang ada di negara penempatan seperti Korea betul-betul terlindungi. Jadi kerja sama ini harus mengedepankan aspek pelindungan," katanya mengimbau setiap pihak pembuat kerja sama.