Kemenkeu Siapkan 3 Proyek SPAM di Semarang Guna Tarik Investasi Rp3,8 Triliun
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Semarang – Direktorat Jenderal Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saat ini tengah menyiapkan tiga proyek untuk Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam sektor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kepada Ubaidi S Hamidi mengatakan bahwa ketiga proyek yang tengah disiapkan itu yakni Proyek KPBU SPAM Regional Jatigede, Proyek KPBU Kabupaten Kabanjahe, dan Proyek KPBU SPAM Kota Denpasar.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan tiga proyek ini diharapkan bisa meraup pendapatan dari pihak swasta dengan total investasi kurang lebih Rp3,8 triliun. Ubaidi menyebut nantinya proyek ini tidak hanya disiapkan dari sisi hulu, melainkan juga dari hilir.
"Total pergerakan fasilitas PGF sebesar Rp 146,7 miliar dalam rangka menarik investasi swasta yang totalnya diperkirakan mencapai sebesar Rp3,8 triliun," ujar Ubaidi di Semarang, Jawa Tengah dalam diskusi Proyek KPBU SPAM Semarang Barat' pada Kamis 18 Juli 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa fokus dalam fasilitas PDF ketiga proyek SPAM juga di prediksi akan memberikan kontribusi bagi 191.000 sambungan rumah (SR).
"Ketiga proyek SPAM ini diestimasi dapat menambah kontribusi capaian sambungan rumah sebesar 191.000 SR," kata Ubaidi.
Maka itu, Kementerian keuangan Ri lewat DJPPR telah menginisiasi RPMK Dukungan Pemerintah yang telah menyelesaikan 7 dari 10 harmonisasi. Hal itu juga bahkan dinilai bisa semakin meningkatkan efektivitas dan efisiensi peranan Dukungan Pemerintah pada proyek infrastruktur.
Kemudian implikasi efektivitas dan efisiensi RPMK Dukungan proyek SPAM ini antara lain fasilitas VGF dengan melakukan penyederhanaan dan percepatan prosedur VGF, Fasilitas VGF dapat dikombinasikan dengan skema Pembayaran Ketersediaan Layanan (Availability Payment/AP).
Fasilitas PDF ini juga bisa membuat skema pembiayaan KPBU dan non-KPBU, dengan cakupan tidak hanya pada tahap penyiapan dan transaksi, namun sampai pada tahap manajemen proyek (CoD + 2 tahun) serta penguatan proses bisnis Fasilitas Penjaminan.