Asosiasi Pengusaha Vape Janji Batasi Target Konsumen
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Asosiasi pelaku usaha dan konsumen produk tembakau alternatif mendeklarasikan Gerakan Bebas TAR, dan mengusung tiga poin utama sebagai komitmen dari para pelaku usaha yang berkecimpung di dalamnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasmita menegaskan, komitmen pertama adalah memastikan bahwa penjualan produk tembakau alternatif hanya dilakukan kepada para perokok dewasa, dan bukan kepada anak-anak di bawah umur, non-perokok, serta ibu hamil dan menyusui.
"Kami akan memastikan bahwa seluruh anggota asosiasi kami mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku terkait penjualan produk ini," kata Garindra dalam keterangannya, Rabu, 17 Juli 2024.
Komitmen kedua, Garindra memastikan bahwa kualitas produk yang dihasilkan dan didistribusikan kepada konsumen telah melewati proses kontrol kualitas yang ketat, untuk memenuhi standar keamanan sebagai bentuk perlindungan konsumen.
"Kami juga berusaha terus-menerus untuk meningkatkan kualitas produk melalui inovasi dan penelitian yang berkelanjutan," ujarnya.
Sementara untuk komitmen ketiga, Ketua Umum Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri menambahkan, para asosiasi pelaku usaha akan menggencarkan upaya pemberian edukasi dan informasi yang tepat serta akurat kepada masyarakat, mengenai penggunaan produk tembakau alternatif.
Dalam mengedukasi dan menginformasikan fakta-fakta tentang produk tembakau alternatif, Dia memastikan bahwa AVI juga siap berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Informasi yang disebarkan berbasis pada bukti ilmiah dan penelitian terbaru. Kami percaya bahwa masyarakat yang teredukasi dengan baik akan mampu membuat keputusan yang lebih bijak terkait penggunaan produk ini," ujarnya.
Diketahui, penyampaikan deklarasi Gerakan Bebas TAR itu dilakukan pada Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024 di Jakarta, yang digelar beberapa waktu lalu. APHRF sendiri merupakan forum yang membahas isu mengenai pengurangan bahaya dari penggunaan tembakau, khususnya di kawasan Asia-Pasifik.
Deklarasi tersebut merupakan komitmen para asosiasi agar produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan, hanya dimaksimalkan kepada perokok dewasa sebagai bagian dari upaya beralih merokok. Asosiasi menekankan bahwa produk ini khusus ditujukan bagi perokok dewasa, yang telah berusia 18 tahun ke atas.