Gubernur BI Proyeksikan The Fed Turunkan Suku Bunga di November 2024

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo
Sumber :
  • bank bjb

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan, Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed) akan menurunkan Fed Fund Rate (FFR) di November 2024. Penurunan itu lebih cepat dibandingkan proyeksi sebelumnya yang di bulan Desember 2024.

Hal ini disampaikan oleh Perry dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bank Indonesia Bulan Juli 2024. 

“Semula FFR itu kami perkirakan baru turun Desember, ada probabilitas yang semakin besar bisa maju ke November. Kami belum berani mengatakan akan maju ke September, meskipun pasar ada yang memperkirakan ke September,” kata Perry di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Perry menjelaskan, saat ini kondisi ekonomi global, dalam hal ini inflasi di AS yang lebih rendah dari perkiraan mendorong proyeksi penurunan FFR yang lebih cepat. 

Adapun untuk pertumbuhan ekonomi global diperkirakan tumbuh sebesar 3,2 persen. Hal ini terutama dengan lebih baiknya pertumbuhan India dan Tiongkok.

Pertumbuhan ekonomi AS tetap baik ini ditopang oleh konsumsi dan stimulus fiskal. Ekonomi Eropa diproyeksikan tumbuh lebih tinggi didorong oleh perbaikan ekspor dan investasi. 

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Gubernur BI Sebut RI Jadi Negara Penerbit Sukuk Tertinggi di Dunia

Sementara itu, ekonomi Tiongkok belum kuat dipengaruhi lemahnya permintaan domestik. Inflasi AS pada bulan Juni 2024 lebih rendah dari prakiraan dipengaruhi oleh inflasi energi dan perumahan yang menurun.

“Hal ini mendorong perkiraan penurunan suku bunga kebijakan AS FFR dapat lebih cepat dari perkiraan sebelumnya pada akhir 2024,” jelasnya.

Pengusaha Tegaskan Ini Respons Buruh Tuntut UMP 2025 Naik hingga 10 Persen
Anggia Novita

Tak Terima Klaim Asuransi Ditolak, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum

Anggia mengklaim bahwa total kerugian yang dialaminya mencapai Rp480 juta akibat pembayaran premi yang berlanjut serta kehilangan manfaat klaim sebesar Rp4,7 miliar.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024