Mendag Zulhas Ungkap Satgas Penanganan Impor Ilegal Mulai Bekerja 19 Juli 2024
- VIVA/Anisa Aulia
Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengungkapkan bahwa satuan tugas (satgas) yang akan memberantas barang impor ilegal akan diluncurkan pada Jumat, 19 Juli 2024. Koordinasi dengan penegak hukum pun telah dilakukan untuk memaksimalkan kerja satgas tersebut.
Menurut Zulkifli, pihaknya sudah mengetahui lokasi-lokasi di mana barang impor ilegal masuk ke Indonesia. Setelah diluncurkan, satgas akan langsung bekerja.
"Saya kemarin sudah ketemu Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), saya sudah ketemu Jaksa Agung (ST Burhanuddin), mungkin mudah-mudahan Jumat besok (19 Juli 2024, satgasnya sudah terbentuk," ujar Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu.
Adapun lokasi yang disebut menjadi tempat masuknya barang-barang impor ilegal antara lain Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam dan Sulawesi Selatan.
"Semuanya lah, yang ilegal kita cek, modusnya sudah mulai kelihatan, tempat-tempatnya sudah mulai kelihatan," ujar Zulhas.
Sebelumnya, Zulhas diketahui telah membahas pembentukan satgas impor ilegal saat mengunjungi Kejaksaan Agung RI pada Selasa kemarin.
"Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa alasan pembentukan satgas adalah setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.
Lebih lanjut Zulhas menyimpulkan hal tersebut usai pihaknya berdiskusi panjang dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Oleh karena itu, kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri," jelasnya.
Selain Kejagung, Mendag menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari Kepolisian, Kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, hingga Kadin. (Ant)