Pengelolaan Data Asuransi RI Disebut Paling Tertinggal dari Industri Lain

Ilustrasi asuransi.
Sumber :
  • www.google.com

Jakarta – Direktur Bidang Teknis PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, Delil Khairat mengakui, pengelolaan data di industri asuransi nasional masih tertinggal dibandingkan dengan industri-industri lainnya.

Kebijakan Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan Bakal Hidupkan Usaha Kecil, Kata Anggota DPR

"Memang harus kita akui industri asuransi ketinggalan dibandingkan industri-industri lain," kata Benny dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2024.

Dia mencontohkan misalnya pengelolaan data yang dilakukan oleh industri perbankan, yang dinilai sudah sangat maju. Di mana data secara otomatis mengalir ke sistem data perbankan secara harian, setelah terjadi sebuah transaksi atau penjualan produk perbankan.

Tak Terima Klaim Asuransi Ditolak, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi Asuransi Jiwa.

Photo :
  • freepik

"Industri asuransi ketinggalan, dan ini yang harus kita speed up, kita catch up, agar kita juga punya capability untuk mengolah data itu, me-manage data itu, punya teknologinya, dan juga punya knowledge untuk mengolahnya," ujar Delil.

Utang Pinjol Rakyat Indonesia Capai Rp 74,48 Triliun per September 2024

Dengan demikian, Dia pun berharap bahwa nantinya pola pembuatan kebijakan di industri asuransi dapat dilakukan berdasarkan data-data yang telah terkumpul tersebut.

Delil mengakui, di industri asuransi nasional sebenarnya inisiatif semacam itu sejalan dengan apa yang menjadi objektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu pihak regulator. Di mana pada sekitar bulan April dan Mei 2024 lalu, OJK telah membentuk task force data center nasional yang melibatkan semua komponen OJK dan asosiasi-asosiasi industri.

Fokusnya adalah bagaimana caranya agar para pelaku industri jasa keuangan memiliki data yang well structured, bisa di exchange satu sama lain dengan mudah, dan semua orang yang berhak mendapatkan data itu bisa mengambil insight untuk mengolah data itu untuk keperluan pengelolaan bisnisnya.

Sementara di Indonesia Re sendiri, lanjut Delil, pihaknya sebenarnya telah melakukan hal tersebut seperti misalnya dalam hal renewal treaty non-life yang selama ini dilakukan secara non-reporting.

Ilustrasi asuransi/menabung dan mengelola keuangan.

Photo :
  • Pixabay

"Jadi di reasuransi umum biasanya treaty itu blind treaty. Artinya, setiap tahun kita tanda tangan, saya setuju meng-cover asuransi ini dengan limit sekian dan term condition sedemikian, tapi kita enggak pernah dapat detail risiko yang dipindahkan ke kita itu," kata Delil.

"Tapi mulai tahun 2024 ini, kami meng-impose bahwa setiap treaty itu harus dengan full detail risiko yang disesikan ke kita. Sehingga kami pun tahu secara pasti akumulasi kami berapa di setiap risiko itu secara individual. Dan saya yakin kalau kita semakin bagus dalam pengelolaan data, maka semakin lama industri ini akan semakin advance, semakin sehat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya