Ratusan Juta Jiwa KPM Bisa Nikmati Saldo Dana Gratis hingga Rp3 Juta , Begini Cara Pencairannya!

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Pemerintah rupanya sedang gencar dalam memberikan banyak bantuan sosial (Bansos) kepada seluruh masyarakat yang termasuk ke dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terlebih pada pertengahan bulan Juli 2024 ini, berbagai program pun dijalankan untuk bisa memberikan bantuan tersebut.

Buka Rekening di SeaBank Bisa Dapat Bonus Saldo Rp100 Ribu Gratis!

Sebagai informasi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan kategori yang terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial dari pemerintah.  KPM biasanya dipilih berdasarkan kriteria tertentu untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan. 

Adapun salah satu kriteria dari kategori ini adalah pendapatan harus berada di bawah garis kemiskinan dan pastinya memiliki kehidupan ekonomi yang tidak stabil. Terkait hal ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah mencatat, bahwa tidak kurang dari 139 juta jiwa KPM nantinya akan menerima dana gratis dari penyaluran bansos dari berbagai kategori.

Cawabup Bogor Malam-malam Datangi Warga Korban Bencana Puting Beliung

Hal ini seperti yang pernah diungkapkan oleh Agus Zainal Arifin, Kepala Data Pusat dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Kemensos Rl, yang mengatakan pihaknya telah melakukan pemutakhiran data setiap bulannya sejak April 2021.

Di mana angka tersebut mengalami peningkatan 98,9 persen jika dipadankan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis yang Paling Populer dan Dicari Netizen, Tertarik Mencoba?

“Sejak April 2021, Kemensos selalu melakukan pemutakhiran data setiap bulan,” kata Agus, dilansir dari Kemensos RI pada Selasa, 16 Juli 2024.

Adapun bantuan yang disalurkan, satu di antaranya adalah melalui Program Keluarga harapan (PKH). Berikut ini terdapat syarat hingga metode pencarian yang perlu Anda tahu agar bisa mendapatkan saldo dana gratis.

  • Warga Negara Indonesia
  • Tercatat sebagai keluarga kurang mampu di Desa atau Kelurahan
  • Bukan aparat negara seperti ASN, TNI, POLRI
  • Belum pernah mendapatkan bantuan seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM dan BLT gaji

Kelompok Penerima Dana PKH 2024

Agar penyaluran bantuan saldo dana gratis PKH bisa tepat sasaran, pemerintah sepakat untuk membagi KPM berdasarkan kategori dan besaran berdasarkan kondisi KPM yang sudah tercatat di DTKS, di antaranya:

  • Ibu hamil dan masa nifas, anak usia dini dari 0 hingga 6 tahun, berhak memperoleh santunan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000/ termin
  • Anak Sekolah Dasar (SD) dan Sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun atau  Rp225.000/ termin
  • Pelajar SMP dan Sederajat, memperoleh bantuan sebesar Rp1.500.000/ tahun atau Rp375.000/ termin
  • Siswa SMA, SMK dan Sederajat, mendapat  bantuan sebesar Rp2.000.000 untuk 1 tahun anggaran atau Rp500.000/ termin
  • Penyandang disabilitas mendapat bantuan dana Rp2.400.000 dalam 1 tahun atau Rp600.000/ termin
  • Untuk masyarakat Lanjut Usia (Lansia) berhak memperoleh Bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000/ termin.

Cara Lihat Status Penerima Bantuan PKH

Berikut ini terdapat cara untuk mengetahui status penerima bantuan PKH dari Kemensos untuk Tahun Anggaran 2024, sebelumnya bisa dilakukan dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

  • Akses website cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukan tempat domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan, Desa/ Kelurahan
  • Isi nama lengkap penerima sesuai NIK E-KTP 
  • Lengkapi kode captcha 
  • Klik tombol ‘Cari Data’ 


Cara Pencairan Bansos PKH

Berikut ini terdapat sederet metode pencairan dana bansos PKH 2024, pemerintah telah menunjuk bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri) dan PT Pos Indonesia. Jika setiap KPM sudah tercatat di DTKS, maka bisa segera mencairkan saldo dana gratis tersebut.

Melalui upaya keterbukaan dan keleluasaan akses informasi bantuan tersebut, masyarakat dapat mengetahui hak yang harus mereka peroleh, sehingga bisa mengatasi kendala finansial dalam memenuhi kebutuhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya