Pengusaha Minta Suku Bunga Indonesia Tak Dinaikan, Ini Penjelasannya

Gedung Bank Indonesia (BI).
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Bank Indonesia (BI) tidak menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate yang saat ini ada di level 6,25 persen. Keputusan ini akan diumumkan oleh BI pada Rabu besok, 17 Juli 2024 dalam pertemuan Rapat Dewan Gubernur BI. 

Bunga Tabungan 3,5 Persen Cair Setiap Hari dengan SeaBank

“Kalau kita sih maunya kalau bisa, jangan dinaikkan BI rate lagi lah dengan kondisi yang seperti ini,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani di Kantor Kemenko Perekonomian Selasa, 16 Juli 2024. 

Shinta menyebut, situasi perekonomian Indonesia saat ini sedang bergejolak. Sehingga membuat BI terus melakukan intervensi.

Menjadi Wirausahawan Tangguh dan Sukses : Pelajaran Berharga dari Para Wirausahawan Terkemuka

“Terutama yang berkaitan dengan kondisi rupiah dan lain-lain. Sekarang kelihatan (hasil intervensi) sudah mulai ini. Jadi harapan kami selalu sama seperti itu,” jelasnya.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Prabowo Sentil Pengusaha: Anda Nikmati Kekayaan, Bayar Pajak yang Baik!

Di sisi lain, Shinta mengatakan kondisi perekonomian global juga sedang tidak terkendali. Menurutnya, ketidakpastian ekonomi global membuat suku bunga Amerika Serikat atau Fed Fund Rate bertengger di level tertinggi dalam waktu lama atau higher for longer.

“Kita harus melihat kondisi global yang mempengaruhi Fed Rate. Masalahnya di Fed Rate (masih tinggi),” jelasnya. 

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada Mei 2024 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25 persen. Penahanan ini dilakukan setelah pada bulan sebelumnya BI menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps). 

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Perry menuturkan, dengan tidak dilakukannya kenaikan suku bunga acuan itu, maka suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,50 persen dan suku bunga lending facility di 7 persen. 

Dia menegaskan, keputusan mempertahankan BI Rate di level 6,25 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking.

"Untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025," ujarnya.

Gedung Kementerian Keuangan RI.

Kemenkeu Perpanjang Tax Holiday hingga Desember 2025, Intip Sektor Industri yang Bisa Menikmati

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memperpanjang insentif pembebasan pajak untuk korporasi atau tax holiday hingga 31 Desember 2025.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024