Harga Tiket Pesawat RI Salah Satu yang Termahal di Dunia, YLKI Sebut Dampak Kebijakan Pemerintah

Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Sherly (Tangerang)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, harga tiket pesawat di Indonesia menjadi yang termahal kedua di dunia setelah Brazil. Menurutnya, hal itu karena melonjaknya aktivitas penerbangan pasca meredanya pandemi COVID-19.

BTN Ungkap Isu Utama Pengembangan Perumahan di Daerah

Mengenai hal tersebut, Pegiat perlindungan konsumen dan kebijakan publik dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, salah satu aspek yang membuat mahalnya harga tiket pesawat itu sebenarnya adalah kebijakan dari Pemerintah itu sendiri.

Antara lain yakni dikenakannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), atas transaksi penyerahan barang kena pajak dan jasa kena pajak yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi pengusaha kena pajak.

Pemerintah Imbau Perusahaan Swasta Bersinergi Atasi Kemiskinan Warga di Desa

"Salah satu faktor yang membuat tiket pesawat mahal ya kebijakan pemerintah itu sendiri, yakni adanya PPN sebesar 11 persen. Bahkan tahun depan menjadi 12 persen," kata Tulus saat dihubungi VIVA Bisnis, Selasa, 16 Juli 2024.

Tulus Abadi dalam Dialog Forum Merdeka Barat beberapa waktu lalu.

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Pemerintah Akan Luncurkan Sistem Coretax, DPR: Permudah Masyarakat Bayar Pajak

Dia menambahkan, PPN yang dibebankan kepada konsumen khususnya penumpang jasa transportasi udara ini cukup banyak. Termasuk PPN untuk komponen Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).

"Karena di tarif PJP2U atau retribusi bandara sudah dikenakan PPN, di harga avtur kena PPN juga, kemudian dalam tarif tiket pesawat juga dikenakan pungutan PPN. Jadi ada berlipat lipat pungutan PPN yang membebani konsumen," ujarnya.

Luhut Binsar Pandjaitan

Photo :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

Dia menilai, seharusnya yang perlu dikaji kembali untuk menurunkan harga tiket pesawat adalah kebijakan dari Pemerintah itu sendiri, terutama dalam hal pengenaan pajak pada beberapa aspek yang dibebankan kepada masyarakat atau calon penumpang.

Karenanya, Dia pun menyarankan kepada Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk segera mengaudit pungutan PPN di berbagai komponen tiket pesawat tersebut jika dirinya ingin menurunkan harga tiket pesawat di Tanah Air.

"Kalau perlu hapuskan PPN, niscaya besaran tiket pesawat akan turun signifikan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya